SuaraJogja.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tidak akan menerapkan work from home (WFH) bagi para ASN saat Lebaran ini. Para pegawai negeri tersebut sudah akan kembali bekerja seperti biasa pada Selasa (16/4/2024) esok.
"Saya kira enggak ya (WFH Lebaran untuk ASN), kalau di kota kan kita sudah merencanakan besok tanggal 16 sudah mulai masuk lagi," kata Singgih ditemui usai melepas rombongan balik gratis di Terminal Giwangan, Senin (15/4/2024).
Kendati demikian, Singgih menyambut baik aturan pemerintah terkait WFH bagi para ASN di sisa libur Lebaran kali ini. Terkhusus bagi perekonomian di Kota Yogyakarta sendiri.
Diharapakan dengan penerapan WFH bagi ASN itu dapat membuat mereka memperpanjang masa tinggal di Kota Gudeg. Termasuk membelanjakan uangnya selama berwisata hingga kembali nanti.
"Saya kira ini perlu disambut baik ya bagi para pemudik notabene yang ASN ya karena ada kesempatan dua hari untuk extend. Ini dalam rangka untuk memberikan kesempatan untuk lebih lama tinggal di Jogja tentunya, membelanjakan uangnya di Jogja dan ini juga akan berpengaruh terhadap kepadatan lalu lintas di jalan," terangnya.
"Saya berharap ini akan dimanfaatkan oleh para pemudik ASN yang tujuan mudiknya di Kota Jogja," imbuhnya.
Diketahui bahwa libur cuti Lebaran berlangsung selama 4 hari hari pada tanggal 8-9 April 2024 serta tanggal 12 April dan 15 April 2024. Pada hari Selasa (16/4/2024), para ASN pun sudah kembali masuk kerja.
Namun Pemerintah memberikan kelonggaran bagi para ASN yang belum ingin masuk kantor pada waktu libur cuti sudah selesai. Para ASN yang belum ingin masuk kantor bisa menggantinya dengan WFH atau kerja dari rumah pada tanggal 16-17 April 2024.
Adapun aturan ASN WFH Lebaran yang diberikan Pemerintah pada tanggal 16-17 April 2024 ini dilakukan guna mengurai kemacetan dan memperlancar perjalanan arus balik Lebaran Idul Fitri 1445H/ 2024.
Baca Juga: Prediksi Peningkatan Okupansi Hotel agak Meleset, PHRI DIY Tetap Optimis Target Lebaran Tercapai
Akan tetapi, bagi para karyawan/pegawai yang bekerja sebagai pelayanan publik tidak bisa melakukan WFH. Itu artinya, mulai tanggal 16 April 2024 para karyawan/pegawai pelayanan publik sudah masuk kantor. Hal tersebut tercantum dalam aturan Surat Edaran Menteri PANRB No 1 Tahun 2024.
Adapun contoh karyawan/petugas pelayanan publik yang 100 persen WFO mulai tanggal 16 April 2024 ini yaitu seperti petugas kesehatan, petugas penanganan bencana, petugas keamanan dan ketertiban, petugas pos, energi, logistik, serta petugas transportasi dan distribusi.
Sedangkan untuk para ASN yang diperbolehkan untuk menerapkan WFH di instansi Pemerintahan pada tanggal 16-17 April 2024 yaitu petugas kesekretariatan, petugas perumusan kebijakan, petugas keprotokolan, petugas penelitian, hingga petugas analisis.
"Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal/paling banyak 50 persen," ucap Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PAN-RB yang dilansir dari laman KemanPAN-RB (14/4/2024).
"Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO," tambahnya.
Berita Terkait
-
Selama 4 Hari Libur Lebaran Wisata di Bantul Dikunjungi Lebih dari 77 Ribu Orang, Penerimaan PAD Capai Rp741 Juta
-
Puncak Arus Mudik di Bandara YIA Diperkirakan Terjadi Senin Esok, Tiket Ke Jakarta Capai Rp 1,8 Juta untuk Kelas Ekonomi
-
Kunjungan Wisatawan ke Sleman Meningkat Selama Lima Hari Libur Lebaran, Puncaknya Diprediksi Terjadi Besok
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial