SuaraJogja.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tidak akan menerapkan work from home (WFH) bagi para ASN saat Lebaran ini. Para pegawai negeri tersebut sudah akan kembali bekerja seperti biasa pada Selasa (16/4/2024) esok.
"Saya kira enggak ya (WFH Lebaran untuk ASN), kalau di kota kan kita sudah merencanakan besok tanggal 16 sudah mulai masuk lagi," kata Singgih ditemui usai melepas rombongan balik gratis di Terminal Giwangan, Senin (15/4/2024).
Kendati demikian, Singgih menyambut baik aturan pemerintah terkait WFH bagi para ASN di sisa libur Lebaran kali ini. Terkhusus bagi perekonomian di Kota Yogyakarta sendiri.
Diharapakan dengan penerapan WFH bagi ASN itu dapat membuat mereka memperpanjang masa tinggal di Kota Gudeg. Termasuk membelanjakan uangnya selama berwisata hingga kembali nanti.
"Saya kira ini perlu disambut baik ya bagi para pemudik notabene yang ASN ya karena ada kesempatan dua hari untuk extend. Ini dalam rangka untuk memberikan kesempatan untuk lebih lama tinggal di Jogja tentunya, membelanjakan uangnya di Jogja dan ini juga akan berpengaruh terhadap kepadatan lalu lintas di jalan," terangnya.
"Saya berharap ini akan dimanfaatkan oleh para pemudik ASN yang tujuan mudiknya di Kota Jogja," imbuhnya.
Diketahui bahwa libur cuti Lebaran berlangsung selama 4 hari hari pada tanggal 8-9 April 2024 serta tanggal 12 April dan 15 April 2024. Pada hari Selasa (16/4/2024), para ASN pun sudah kembali masuk kerja.
Namun Pemerintah memberikan kelonggaran bagi para ASN yang belum ingin masuk kantor pada waktu libur cuti sudah selesai. Para ASN yang belum ingin masuk kantor bisa menggantinya dengan WFH atau kerja dari rumah pada tanggal 16-17 April 2024.
Adapun aturan ASN WFH Lebaran yang diberikan Pemerintah pada tanggal 16-17 April 2024 ini dilakukan guna mengurai kemacetan dan memperlancar perjalanan arus balik Lebaran Idul Fitri 1445H/ 2024.
Baca Juga: Prediksi Peningkatan Okupansi Hotel agak Meleset, PHRI DIY Tetap Optimis Target Lebaran Tercapai
Akan tetapi, bagi para karyawan/pegawai yang bekerja sebagai pelayanan publik tidak bisa melakukan WFH. Itu artinya, mulai tanggal 16 April 2024 para karyawan/pegawai pelayanan publik sudah masuk kantor. Hal tersebut tercantum dalam aturan Surat Edaran Menteri PANRB No 1 Tahun 2024.
Adapun contoh karyawan/petugas pelayanan publik yang 100 persen WFO mulai tanggal 16 April 2024 ini yaitu seperti petugas kesehatan, petugas penanganan bencana, petugas keamanan dan ketertiban, petugas pos, energi, logistik, serta petugas transportasi dan distribusi.
Sedangkan untuk para ASN yang diperbolehkan untuk menerapkan WFH di instansi Pemerintahan pada tanggal 16-17 April 2024 yaitu petugas kesekretariatan, petugas perumusan kebijakan, petugas keprotokolan, petugas penelitian, hingga petugas analisis.
"Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal/paling banyak 50 persen," ucap Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PAN-RB yang dilansir dari laman KemanPAN-RB (14/4/2024).
"Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO," tambahnya.
Berita Terkait
-
Selama 4 Hari Libur Lebaran Wisata di Bantul Dikunjungi Lebih dari 77 Ribu Orang, Penerimaan PAD Capai Rp741 Juta
-
Puncak Arus Mudik di Bandara YIA Diperkirakan Terjadi Senin Esok, Tiket Ke Jakarta Capai Rp 1,8 Juta untuk Kelas Ekonomi
-
Kunjungan Wisatawan ke Sleman Meningkat Selama Lima Hari Libur Lebaran, Puncaknya Diprediksi Terjadi Besok
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Waspada! Cuaca Ekstrem Picu Longsor di Sejumlah Titik di Sleman
-
BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%
-
Tegaskan Indonesia Bukan Jalur Agresi, Pemerintah Didesak Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS
-
Jatah WFH ASN Jogja Hari Rabu, Pemda DIY Tak Mau Jumat: Biar Nggak Bablas Liburan!
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG