SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial AW (33) warga Samigaluh, Kulon Progo harus berurusan dengan kepolisian. Hal itu menyusul aksi nekatnya melakukan penjambretan di kawasan Minggir, Sleman.
Kanit Reskrim Polsek Minggir Ipda Dwiyanto K mengatakan kasus pencurian tersebut terjadi pada Selasa (9/4/2024) lalu sekira pukul 08.10 WIB. Lokasinya berada di Jalan Kebonagung, Sendangagung, Minggir, Sleman.
Korbannya adalah seorang perempuan berinisial FS (56) warga Nanggulan, Sendangagung, Minggir, Sleman. Kasus ini bermula saat korban pulang dari pasar dengan memboncengkan anaknya.
"Saat perjalanan, korban tiba-tiba dipepet oleh seseorang tidak dikenal menggunakan sepeda motor warna hitam. Sesaat kemudian, dompet yang dipegang korban direbut oleh pelaku," kata Dwiyanto, dikutip Rabu (17/4/2024).
Setelah merebut dompet dari korban, pelaku langsung memacu kendaraan sepeda motornya ke arah selatan. Korban lantas melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Minggir.
Usai mendapat laporan peristiwa penjambretan tersebut, penyidik unit reskrim Polsek Minggir mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Kepolisian turut berkoordinasi dengan Dinas Kominfo untuk memeriksa CCTV yang kemungkinan dilewati pelaku.
Polisi juga mencari saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut untuk melakukan pengumpulan keterangan. Melalui berbagai proses penyelidikan polisi akhirnya mendapat keterangan tentang terduga pelaku.
"Seseorang yang diduga sebagai pelaku itu menggunakan sepeda motor Shogun R warna hitam, mengenakan kaos panjang warna biru dan mengenakan topi warna coklat, serta mengenakan celana pendek warna hijau," terangnya.
Mendapatkan informasi seperti itu, polisi langsung melakukan pencarian. Hingga akhirnya didapatkan informasi bahwa pelaku beralamat di daerah Balong, Banjarsari, Samigaluh, Kulon Progo.
Pelaku akhirnya dapat diamankan pada 13 April 2024. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terduga pelaku mengakui perbuatan penjambretan itu.
"Atas perbuatan pelaku, korban menderita kerugian sebuah dompet merah yang berisi uang tunai Rp388.000," ucapnya.
Berita Terkait
-
Atap Stadion Pakansari Rusak Diterpa Angin Kencang, Ada Korban Luka
-
Berapa Tahun Penjara Kasus Jambret? Hati-hati Bisa Pidana Mati
-
Bagaimana Cara Melawan Jambret?
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan
-
Kasus Korupsi Hibah: Saksi Ungkap Fee Rp3 Juta dan Pesan Menangkan Kustini Sri Purnomo