SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial AW (33) warga Samigaluh, Kulon Progo harus berurusan dengan kepolisian. Hal itu menyusul aksi nekatnya melakukan penjambretan di kawasan Minggir, Sleman.
Kanit Reskrim Polsek Minggir Ipda Dwiyanto K mengatakan kasus pencurian tersebut terjadi pada Selasa (9/4/2024) lalu sekira pukul 08.10 WIB. Lokasinya berada di Jalan Kebonagung, Sendangagung, Minggir, Sleman.
Korbannya adalah seorang perempuan berinisial FS (56) warga Nanggulan, Sendangagung, Minggir, Sleman. Kasus ini bermula saat korban pulang dari pasar dengan memboncengkan anaknya.
"Saat perjalanan, korban tiba-tiba dipepet oleh seseorang tidak dikenal menggunakan sepeda motor warna hitam. Sesaat kemudian, dompet yang dipegang korban direbut oleh pelaku," kata Dwiyanto, dikutip Rabu (17/4/2024).
Setelah merebut dompet dari korban, pelaku langsung memacu kendaraan sepeda motornya ke arah selatan. Korban lantas melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Minggir.
Usai mendapat laporan peristiwa penjambretan tersebut, penyidik unit reskrim Polsek Minggir mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Kepolisian turut berkoordinasi dengan Dinas Kominfo untuk memeriksa CCTV yang kemungkinan dilewati pelaku.
Polisi juga mencari saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut untuk melakukan pengumpulan keterangan. Melalui berbagai proses penyelidikan polisi akhirnya mendapat keterangan tentang terduga pelaku.
"Seseorang yang diduga sebagai pelaku itu menggunakan sepeda motor Shogun R warna hitam, mengenakan kaos panjang warna biru dan mengenakan topi warna coklat, serta mengenakan celana pendek warna hijau," terangnya.
Mendapatkan informasi seperti itu, polisi langsung melakukan pencarian. Hingga akhirnya didapatkan informasi bahwa pelaku beralamat di daerah Balong, Banjarsari, Samigaluh, Kulon Progo.
Pelaku akhirnya dapat diamankan pada 13 April 2024. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terduga pelaku mengakui perbuatan penjambretan itu.
"Atas perbuatan pelaku, korban menderita kerugian sebuah dompet merah yang berisi uang tunai Rp388.000," ucapnya.
Berita Terkait
-
Bangkai KM Virgo Transport 8 Ganggu Jalur Pelayaran, Pemilik Diminta Percepat Salvage
-
Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik
-
5 Jasad Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan dari Dalam Kapal, 64 Masih Dicari
-
Komnas Perempuan Ungkap Dalih Nakes dan Polisi Sungkan Edukasi Hak Aborsi Korban Perkosaan
-
Komnas Perempuan Catat 225 Kasus Pemaksaan Aborsi, 90,7% Pelakunya Pasangan intim
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!