SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menyebut jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di wilayahnya akan berkurang pada Pilkada 2024 mendatang. Saat ini pendataan tengah dilakukan untuk menyesuaikan kondisi tersebut.
Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryo Samudro membenarkan terkait penyusutan jumlah TPS saat Pilkada nanti. Jumlah TPS akan berkurang ketika dibandingkan dengan pada saat penyelenggaraan Pemilu 2024 kemarin.
Penyusutan jumlah TPS tersebut disebabkan oleh perbedaan kapasitas TPS antara pemilu dan pilkada. Pada Pemilu 2024, satu TPS hanya dapat menampung maksimal 300 orang pemilih.
Sementara pada Pilkada Serentak 2024 mendatang, kapasitas maksimal satu TPS akan lebih banyak. Dalam hal ini meningkat menjadi 500 orang pemilih atau lebih sesuai dengan aturan.
"Dari [maksimal] 300 menjadi 500 tentunya akan signifikan penurunan TPS," kata Harsya, Sabtu (20/4/2024).
Pihaknya kini masih akan menunggu lebih lanjut terkait teknis pemutakhiran daftar pemilih di Kota Jogja. Termasuk melihat kembali pelaksanaan saat Pilkada 2017 silam.
"Kami nanti akan menunggu petunjuk teknis pemutakhiran daftar pemilih yang nanti berhubungan dengan penyusunan TPS, mereview Pilkada 2017 daftar pemilihnya itu 500 orang per TPS," ujarnya.
"Jadi kalau lazimnya pemilu itu 300 pemilih di setiap TPS, nanti 500 [pemilih], konsekuensinya regruping atau penyusutan TPS dari 1.286 TPS nanti menurun," imbuhnya.
Selain jumlah TPS yang akan berkurang cukup banyak. Disampaikan Harsya, jumlah petugas yang ada pun akan otomatis ikut menyusut.
Kendati demikian, ia memastikan honor bagi para petugas di TPS saat Pilkada 2024 nanti tetap sama. Hanya memang dari sisi jumlah petugas saja yang berkurang.
Berita Terkait
-
Potret Pemungutan Suara Ulang di Berbagai Daerah Indonesia
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
-
Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan