SuaraJogja.id - Setiap tahun, masyarakat yang memiliki tanah dan bangunan wajib membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Baik itu tanah kosong, rumah tinggal, maupun toko usaha, besaran tarifnya akan ditentukan dari keadaan obyek yang ada.
Sebagai informasi, obyek PBB adalah tanah atau bangunan yang menjadi subyek kewajiban pajak. Obyek bumi dalam PBB mencakup sawah, ladang, kebun, tanah, pekarangan, dan tambang.
Sementara itu, obyek bangunan dalam PBB mencakup rumah tinggal, bangunan usaha, gedung bertingkat, pusat perbelanjaan, pagar mewah, kolam renang, dan jalan tol.
Adapun PBB merupakan salah satu instrumen keuangan negara yang penting untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik. Dengan membayar PBB, masyarakat turut berkontribusi dalam pembangunan negara dan meningkatkan kesejahteraan bersama.
Baca Juga: Dijamin Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan diskon PBB kepada wajib pajak di sejumlah sektor obyek PBB.
Sektor tersebut di antaranya adalah perkebunan, kehutanan, dan pertambangan (PBB P3) yang terkena bencana. Kebijakan ini mulai berlaku 1 Januari 2024.
Adapun pengurangan PBB diberikan dalam dua kondisi. Pertama, wajib pajak yang mengalami kerugian komersial dan kesulitan likuiditas selama dua tahun berturut-turut akan diberikan diskon hingga 75 persen.
Kedua, wajib pajak yang obyek pajaknya terkena bencana alam atau keadaan luar biasa lainnya berpotensi diskon hingga 100 persen.
Untuk diketahui, pemberian diskon tersebut bertujuan untuk meningkatkan administrasi serta memberikan kepastian hukum, kemudahan, dan pelayanan dalam pemberian pengurangan PBB.
Baca Juga: Tanya Sabrina dan Pakai BRImo Membuat Mudik Anda Aman dan Tenang Tahun Ini
Penyempurnaan tersebut mencakup penyesuaian obyek pajak yang dapat menerima pengurangan PBB, penambahan saluran elektronik dalam pengajuan dan penyelesaian permohonan, serta pengaturan terkait pemberian pengurangan PBB secara jabatan.
Berita Terkait
-
Minyak Telon Lokal Go Global, UMKM Binaan BRI Sukses Ekspor ke Mancanegara
-
Diskon BRI Menanti di Penang Bistro, Nikmati Cita Rasa Malaysia Otentik dengan Harga Murah!
-
Lebaran Makin Istimewa, Ada Diskon di Restoran Massilia untuk Nasabah BRI
-
Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dengan Promo Spesial Seribu Rasa dari BRI
-
Butuh Dana Cepat? BRIguna Digital Tawarkan Pinjaman Hingga Rp500 Juta dengan Mudah
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo