SuaraJogja.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) mendorong pemberdayaan potensi industri lokal di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan mendukung penyebarluasan informasi di era digital saat ini
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kemenperin, Reni Yanita menuturkan peningkatan pengetahuan dan pemahaman tentang perlindungan Indikasi Geografis (IG) merupakan upaya yang tengah digencarkan. Hal itu didorong untuk menghasilkan produk industri yang berkualitas dan berkarakteristik
Masyarakat, kata Reni, perlu menyadari pentingnya Kekayaan Intelektual yang menjadi salah satu aset berharga terkhusus dalam keberlangsungan aktivitas ekonomi dan industri. Aspek itu penting agar dapat menghadapi persaingan pasar baik dalam maupun luar negeri.
Salah satu bentuk Hak Kekayaan Intelektual yang sedang didorong oleh pemerintah saat ini adalah Indikasi Geografis yakni tanda yang menunjukkan suatu produk berasal dari daerah tertentu serta memiliki kualitas, reputasi, dan karakteristik yang khas. Dipengaruhi oleh faktor lingkungan geografis yang terkait dengan daerah tersebut.
Baca Juga: Tingkatkan Perekonomian Nasional, Sekda DIY Instruksikan OPD Genjot Belanja Produk Dalam Negeri
"Indikasi Geografis ini merupakan salah satu intelektual yang kita harus miliki, karena ketika kita komersialisasikan harusnya setiap produk itu mendapatkan perlindungan atas hasilnya," kata Reni, ditemui usai membuka acara Seminar Nasional Indikasi Geografis di Yogyakarta, Rabu (24/4/2024).
Ditjen IKMA secara konsisten memberikan fasilitas perlindungan Kekayaan Intelektual kepada para pelaku IKM. Dalam hal ini dilakukan melalui Klinik Kekayaan Intelektual Ditjen IKMA yang telah berdiri sejak tahun 1998.
Sampai dengan akhir tahun 2023 saja pihaknya telah memfasilitasi pendaftaran 5.966 Merek, 1.280 Hak Cipta, 83 Desain Industri, 19 Paten dan 5 Indikasi Geografis.
"Kami juga telah melatih 1.225 Fasilitator Kekayaan Intelektual dari aparat pembina IKM di pusat dan daerah untuk lebih memperluas sosialisasi tentang perlindungan Kekayaan Intelektual," tuturnya.
Di samping itu Reni menyampaikan bahwa timnya telah memberikan fasilitas perlindungan Indikasi Geografis yang ditujukan pada produk yang memiliki ciri khas yang tidak ditemukan pada produk lain yang sejenis.
"Dalam hal upaya perlindungan Indikasi Geografis, sejak tahun 2015, kami telah memfasilitasi pendampingan pendaftaran perlindungan Indikasi Geografis atas produk hasil industri yang memiliki reputasi, karakteristik dan ciri khas yang berbeda dari daerah lain," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Lawan Tanda-Tanda Penuaan: Ini 5 Produk Antiaging Terbaik dari Somethinc
-
Tupperware Tutup di Indonesia, Siapa Sebenarnya Pemiliknya?
-
Jangan Tunggu Keriput! Ini Umur Ideal untuk Mulai Pakai Produk Skincare Anti Aging
-
Sayonara! Tupperware Resmi Hengkang dari Indonesia
-
Viva sampai Wardah, 7 Rekomendasi Produk Anti Aging Lokal: Awet Muda Tanpa Bikin Kantong Jebol
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan