Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 24 April 2024 | 21:50 WIB
Puluhan massa berunjukrasa di KPU DIY memprotes hasil sengketa pilpres, Rabu (24/04/2024). [Kontributor Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]

Dengan adanya putusan MK, lanjut Usman, maka pembentukan oposisi adalah tindakan yang perlu dilakukan. Usman berharap PDI Perjuangan (PDIP) bisa menjadi oposisi dalam pemerintahan baru Prabowo-Gibran nanti.

"Kita berharap salah satu partai atau mungkin satu-satunya partai yang cukup keras cukup kritis dalam pemilu ini, PDIP, bisa bertahan jadi oposisi," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Polemik Konsumsi KPPS Sleman Berlanjut, Vendor Layangkan Gugatan ke KPU Sleman

Load More