SuaraJogja.id - Tindak pelecehan seksual kembali terulang di lingkungan kampus di Jogja.
Belum lama ini seorang oknum dosen Fakultas Teknologi Mineral UPN Veteran berinisial JS mengakui telah melakukan tindak pelecehan seksual kepada mahasiswinya.
Atas tindakan bejatnya tersebut, JS pun sempat meminta maaf melalui surat yang kemudian dibagikan oleh akun satgas penanangan kekerasan seksual UPN.
"Saya sangat menyesali apa yang sudah saya lakukan dan mohon maaf dengan tulus kepada korban. Saya sungguh berharap bahwa korban dapat memulihkan kondisinya dan kembali beraktivitas secara aman dan nyaman," terangnya seperti dikutip dari @satgasppksupnvy, Selasa (7/5/2024).
"Melalui surat ini saya mengakui telah melakukan tindak kekerasan seksual kepada korban yang identitasnya tidak disebutkan dalam surat ini untuk melindungi korban," imbuhnya.
JS sendiri telah mendapatkan sanksi hukuman atas perbuatannya dari pihak UPN.
Sanksi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Rektor UPN Veteran Yogyakarta nomo 147/UN62/KP/2023 dimana surat itu telah diketahui dan disetujui oleh korban.
Dalam surat tersebut tertera lima poin sanksi yang dijatuhkan kepada JS.
1. Pemberhentian dari jabatan Ketua Jurusan dan tidak dapat diberikan tugas tambahan dan/atau jabatan struktural sampai dengan pensiun.
Baca Juga: Tidak Kritik Langsung Jokowi dalam Pernyataan Sikap, UPNYK Tegaskan Bukan Pesanan
2. Menyatakan permohonan maaf secara tertulis yang dipublikasikan di internal kampus atau media massa Satgas PPKS UPNVY.
3. Diberhentikan sementara dari tugas sebagai dosen pada program sarjana selama 2 tahun.
4. Memberikan penggantian kerugian yang dialami korban dengan difasilitasi Satgas PPKS UPNVY serta,
5. Setelah menyelesaikan sanksi administratif wajib mengikuti program konseling di lembaga yang ditunjuk oleh Satgas PPKS UPNVY dengan pembiayaan dibebankan pada saya sendiri sebelum kembali bekerja di UPNVY.
Laporan hasil konseling menjadi dasar bagi rektor untuk menerbitkan surat keterangan bahwa saya telah melaksanakan sanksi yang dikenakan dan dapat kembali berkegiatan secara penuh di UPNVY.
Dikutip dari harianjogja.com, Ketua PPKS UPNVY, Ida Susi Dewanti saat dikonfirmasi tidak menampik adanya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen terhadap seorang mahasiswa. Adapun kasus sudah diselesaikan oleh satgas.
"Mohon maaf, kami tidak bisa memberikan banyak informasi terkait kasus ini karena sangat sensitif. Yang jelas sudah ada penindakan dan kasus sudah diselesaikan," kata Ida.
Menurut dia, Satgas PPKS berkomitmen untuk memerangi praktik kekerasan maupun pelecehan seksual di lingkungan kampus. Untuk antisipasi disesuaikan dengan tugas satgas dan mandat dari permendikbud.
"Di sana sudah dijelaskan langkah-langkah apa untuk upaya pencegahan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Viral! Pria Cabuli Remaja di CSB Mall Cirebon, Sempat Diamuk Massa
-
Pegawai Unram Hamili Mahasiswi KKN, Polda NTB Panggil 'S' Sebagai Tersangka
-
Predator di Balik Ruang Pemeriksaan: Mengapa Kekerasan Seksual Bisa Terjadi di Fasilitas Kesehatan?
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
Ratusan Dosen ASN Mundur: Salah Sistem atau Minimnya Persiapan Mental ASN Baru?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan