Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Senin, 13 Mei 2024 | 18:45 WIB
Potret tumpukan sampah ilegal yang berada di Padukuhan Widoro, Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul.

SuaraJogja.id - Pembuangan sampah illegal terus muncul di wilayah Gunungkidul. Setelah dua titik di Kapanewon Paliyan, pembuangan sampah ilegal juga muncul di Kapanewon Purwosari tepatnya di Padukuhan Widoro, Kalurahan Giripurwo.

Kemunculan tumpukan sampah tersebut tentu juga menimbulkan keresahan warga sekitar. Aroma tak sedap yang muncul dari tumpukan sampah tersebut membuat warga tak nyaman dan dianggap mengganggu.

Pemilik lahan yang ternyata warga dusun lain, Abimanyu mengaku awalnya tidak mengetahui ada aktivitas pembuangan sampah. Dia justru mendapat kabar dari pihak kalurahan terkait lahannya yang dipakai membuang sampah illegal.

"Itu di lahan saya, namun tidak tahu sama sekali ada aktivitas ilegal," kata warga Padukuhan Temon ini, Senin (13/5/2024)

Baca Juga: Soroti Kebijakan DLH Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, WALHI Yogyakarta Sebut bakal Sulitkan Warga

Karenanya, dia kemudian meminta kepada pihak pemerintah setempat untuk mengambil langkah. Dia tidak ingin persoalan sampah ilegal di lahannya tersebut berlarut.

Dan Senin siang, pihak Pemerintah Kapanewon dan Kalurahan memanggil perantara pembuang sampah dan pemilik lahan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Sang perantara berinisial WR warga Kalurahan Giritirto mengaku memang sengaja mencari keuntungan setelah mendengar ada sampah dari Sleman maupun Yogyakarta yang akan dibuang di wilayah Gunungkidul usai Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan ditutup. Dengan berfikir bisnis, dia kemudian meloby untuk ikut menarik buangan sampah tersebut.

"Saya kemudian ngobrol pihak ketiga dan setelah itu saya menghubungi salah satu warga yang punya tanah. Tidak tahu kalau ini melanggar Perda," terangnya.

Setelah terjalin kesepakatan, dia melakukan uji coba dengan pembuangan sampah menggunakan 1 truk dump dan 1 mobil pick up meskipun kondisi medan jalan yang sulit dilintasi. Ternyata lahan tersebut sebenarnya adalah milik warga bernama Mbah Wir, namun dalam prakteknya sampah ada yang masuk ke tanah Abimanyu.

Baca Juga: Sampah Dibuang Sembarangan di Jalan Nawungan hingga Menggunung, Pemkab Bantul Kerahan 2 Truk untuk Bersihkan

Sementara itu Panewu Purwosari, Baryono Buang Prasetyo mengatakan, pada Rabu (8/5/2024), pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat ada pembuangan sampah secara ilegal di wilayah Kalurahan Giripurwo.

Setelah itu menelusuri dan ada warga Purwosari yang selaku perantara, bekerja sama dengan pihak ketiga. Di mana perantara juga ingin meningkatkan pendapatan tambahan warga sekitar dengan memilah sampah yang bisa diolah dan yang tidak.

Setelah berdiskusi panjang, pihak pembuang sampah menyatakan kesediaannya bertanggung jawab. Mereka bersedia memilah sampah yang sudah terbuang agar bisa diolah, sesuai dengan tuntutan masyarakat sekitar.

"Sampai tidak memunculkan bau tak sedap," tegasnya.

Dia berharap dengan adanya kesepakatan ini, masalah pembuangan sampah di wilayah tersebut dapat diatasi secara efektif dan berkelanjutan. Serta bisa memberikan contoh bagi masyarakat lainnya untuk peduli terhadap lingkungan.

"Sudah membuat pernyataan bahwa tidak akan lagi melakukan pembuangan sampah secara ilegal," tambahnya.

Kontributor : Julianto

Load More