SuaraJogja.id - Pembuangan sampah illegal terus muncul di wilayah Gunungkidul. Setelah dua titik di Kapanewon Paliyan, pembuangan sampah ilegal juga muncul di Kapanewon Purwosari tepatnya di Padukuhan Widoro, Kalurahan Giripurwo.
Kemunculan tumpukan sampah tersebut tentu juga menimbulkan keresahan warga sekitar. Aroma tak sedap yang muncul dari tumpukan sampah tersebut membuat warga tak nyaman dan dianggap mengganggu.
Pemilik lahan yang ternyata warga dusun lain, Abimanyu mengaku awalnya tidak mengetahui ada aktivitas pembuangan sampah. Dia justru mendapat kabar dari pihak kalurahan terkait lahannya yang dipakai membuang sampah illegal.
"Itu di lahan saya, namun tidak tahu sama sekali ada aktivitas ilegal," kata warga Padukuhan Temon ini, Senin (13/5/2024)
Karenanya, dia kemudian meminta kepada pihak pemerintah setempat untuk mengambil langkah. Dia tidak ingin persoalan sampah ilegal di lahannya tersebut berlarut.
Dan Senin siang, pihak Pemerintah Kapanewon dan Kalurahan memanggil perantara pembuang sampah dan pemilik lahan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Sang perantara berinisial WR warga Kalurahan Giritirto mengaku memang sengaja mencari keuntungan setelah mendengar ada sampah dari Sleman maupun Yogyakarta yang akan dibuang di wilayah Gunungkidul usai Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan ditutup. Dengan berfikir bisnis, dia kemudian meloby untuk ikut menarik buangan sampah tersebut.
"Saya kemudian ngobrol pihak ketiga dan setelah itu saya menghubungi salah satu warga yang punya tanah. Tidak tahu kalau ini melanggar Perda," terangnya.
Setelah terjalin kesepakatan, dia melakukan uji coba dengan pembuangan sampah menggunakan 1 truk dump dan 1 mobil pick up meskipun kondisi medan jalan yang sulit dilintasi. Ternyata lahan tersebut sebenarnya adalah milik warga bernama Mbah Wir, namun dalam prakteknya sampah ada yang masuk ke tanah Abimanyu.
Sementara itu Panewu Purwosari, Baryono Buang Prasetyo mengatakan, pada Rabu (8/5/2024), pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat ada pembuangan sampah secara ilegal di wilayah Kalurahan Giripurwo.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Soroti Kebijakan DLH Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, WALHI Yogyakarta Sebut bakal Sulitkan Warga
-
Hati-hati!, Sejumlah Wisatawan Disengat Ubur-ubur saat Berlibur ke Pantai Gunungkidul
-
Gunungkidul Diserbu Wisatawan Selama Libur Panjang Pekan Ini, Kawasan Bukit Paralayang Watugupit Jadi Favorit Baru
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
Terkini
-
Bantah Imbas Pilkada, Bupati Sleman Rombak Ratusan Pejabat: Saya Butuh Orang Kompeten
-
Komitmen DIY Genjot Industri Cetak, Jogja Printing Expo 2025 Digelar Ciptakan Persaingan Sehat
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya
-
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen