SuaraJogja.id - Dalam beberapa hari terakhir ini masyarakat Kota Jogja disuguhkan dengan sejumlah tumpukan sampah tidak pada tempatnya. Sampah-sampah itu mulai muncul di Jalan Protokoler di wilayah Kota Jogja.
Mulai dari Jalan Affandi atau Jalan Gejayan, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta hingga area Jalan Magelang di Tegalrejo, hingga Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta.
Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menuturkan tidak menutup kemungkinan oknum pembuang sampah sembarangan itu berasal dari luar Kota Jogja. Terlebih tumpukan-tumpukan sampah ada yang berada di perbatasan wilayah.
Octo memastikan akan mulai mengintensifkan lagi patroli berupa pengawasan terkait pembuangan sampah liar di wilayahnya. Termasuk upaya menghalau masyarakat yang masih nekat membuang sampah sembarangan.
"Kita lakukan penghalauan. Kita minta buang depo sesuai jamnya atau bawa pulang kalau memang bukan dari wilayah Yogya," kata Octo, Sabtu (8/6/2024).
Terkait pengawasan sendiri, disampaikan Octo, Satpol PP Kota Yogyakarta senantiasa melakukan penjagaan. Terlebih di sejumlah titik-titik rawan pembuangan sampah liar.
Meski begitu, pembuang sampah sembarangan masih saja untuk kucing-kucingan dengan petugas. Sehingga sampah-sampah itu masih ditemui.
"Penjagaan atau patroli terus menerus kita lakukan cuma timingnya kan kucing-kucingan. Kita enggak pernah tahu dia bawa sampah atau apa kan. Jadi ketika mobil patroli atau petugas patrolinya keluar mungkin mereka baru melaksanakan pembuangan," terangnya.
Dia mengaku membuka kembali opsi penerapan sanksi tegas bagi para pembuang sampah sembarang itu. Salah satu yang pernah diterapkan yakni berupa sanksi denda ratusan.
Baca Juga: Darurat Sampah, TPA Piyungan Dibuka Terbatas, Jogja Gagal Atasi Masalah?
Kendati demikian saat ini, belum ada keputusan resmi terkait penerapan kembali sanksi denda tersebut. Pihaknya masih harus berkoordinasi lagi dengan lintas OPD termasuk DLH.
"Sementara belum [sanksi denda]. Nanti saya kabari kalau sudah ada pergerakan. Itu masih dikoordinasikan lagi. Ini kan enggak cuma urusannya Satpol PP tapi harus sinergi dengan apa instansi hukum yang lain juga," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
-
PSSI Umumkan Penganti Ole Romeny, Berpeluang Debut di FIFA Matchday September
-
Miris! Nasib Mees Hilgers Setali Tiga Uang dengan Alexander Isak dan Ademola Lookman
Terkini
-
PBB Sleman 2025: Kabar Baik, Tak Naik, Denda Malah Mau Dihapus!
-
3 Link Aktif DANA Kaget, Buruan Diklaim Biar Enggak Kehabisan
-
Dana Keistimewaan DIY Dipangkas Setengah: Nasib Event Budaya Sleman di Ujung Tanduk
-
Muntah dan Feses Jadi Bukti! E-Coli Serang Ratusan Siswa Sleman, Menu MBG Tercemar?
-
Sekda Sleman Klarifikasi "Guru Cicipi Dulu Makanan Bergizi Gratis": Ini Penjelasan Lengkapnya