SuaraJogja.id - Dalam beberapa hari terakhir ini masyarakat Kota Jogja disuguhkan dengan sejumlah tumpukan sampah tidak pada tempatnya. Sampah-sampah itu mulai muncul di Jalan Protokoler di wilayah Kota Jogja.
Mulai dari Jalan Affandi atau Jalan Gejayan, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta hingga area Jalan Magelang di Tegalrejo, hingga Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta.
Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menuturkan tidak menutup kemungkinan oknum pembuang sampah sembarangan itu berasal dari luar Kota Jogja. Terlebih tumpukan-tumpukan sampah ada yang berada di perbatasan wilayah.
Octo memastikan akan mulai mengintensifkan lagi patroli berupa pengawasan terkait pembuangan sampah liar di wilayahnya. Termasuk upaya menghalau masyarakat yang masih nekat membuang sampah sembarangan.
"Kita lakukan penghalauan. Kita minta buang depo sesuai jamnya atau bawa pulang kalau memang bukan dari wilayah Yogya," kata Octo, Sabtu (8/6/2024).
Terkait pengawasan sendiri, disampaikan Octo, Satpol PP Kota Yogyakarta senantiasa melakukan penjagaan. Terlebih di sejumlah titik-titik rawan pembuangan sampah liar.
Meski begitu, pembuang sampah sembarangan masih saja untuk kucing-kucingan dengan petugas. Sehingga sampah-sampah itu masih ditemui.
"Penjagaan atau patroli terus menerus kita lakukan cuma timingnya kan kucing-kucingan. Kita enggak pernah tahu dia bawa sampah atau apa kan. Jadi ketika mobil patroli atau petugas patrolinya keluar mungkin mereka baru melaksanakan pembuangan," terangnya.
Dia mengaku membuka kembali opsi penerapan sanksi tegas bagi para pembuang sampah sembarang itu. Salah satu yang pernah diterapkan yakni berupa sanksi denda ratusan.
Baca Juga: Darurat Sampah, TPA Piyungan Dibuka Terbatas, Jogja Gagal Atasi Masalah?
Kendati demikian saat ini, belum ada keputusan resmi terkait penerapan kembali sanksi denda tersebut. Pihaknya masih harus berkoordinasi lagi dengan lintas OPD termasuk DLH.
"Sementara belum [sanksi denda]. Nanti saya kabari kalau sudah ada pergerakan. Itu masih dikoordinasikan lagi. Ini kan enggak cuma urusannya Satpol PP tapi harus sinergi dengan apa instansi hukum yang lain juga," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Kekeringan di Gunungkidul, Warga Kemesu Terpaksa Jual Ternak Demi Beli Air
-
Chemistry Keisya Levronka dan Paul Aro Warnai Film 'Dan Bandung', Bakal Berperan Jadi Siapa?