SuaraJogja.id - Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengungkap cara-cara pelaku pengedar narkoba menyembunyikan barang buktinya. Salah satu yang cukup unik yakni dengan menggunakan kamus.
"Jadi si tersangka ini mengelabui penyidik, menyimpan timbangan itu di dalam sebuah kamus. Jadi ini sebenarnya modus lama tapi masih dipakai oleh salah satu tersangka," kata Ardiansyah, ditemui di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (7/6/2024).
Tersangka laki-laki itu berinisial TY (44) yang diamankan pada Senin (27/5/2024) lalu sekira pukul 15.00 WIB. Ia ditangkap di wilayah Condongcatur, Depok, Sleman.
Disampaikan Ardiansyah, modus tersangka itu dengan melubangi sebuah kamus. Kemudian digunakan untuk menyimpan timbangan serta narkotika jenis sabu.
"Kalau dilihat dari luar ini hanya sebuah kamus, yang tidak ada sangkutpautnya dengan narkoba atau narkotika. Tapi ketika nanti kita lebih teliti dalam melakukan penggeledahan ternyata di dalamnya adalah tempat dimana timbangan ini disimpan," terangnya.
Namun berkat kejelian petugas saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka hal itu dapat terungkap. Kamus itu sendiri ditempatkan di rak-rak buku dan telah tersusun rapi.
"Jadi disimpan di dalam sebuah kamus atau di dalam buku yang mana buku itu cukup tebal sehingga di dalamnya bisa dimanfaatkan untuk menyimpan barang bukti berupa sabu atau timbangan atau lain sebagainya," ucapnya.
"Di dalam rumahnya. Jadi memang kayak ada rak gitu disusun dan itu memang kalau kita teliti tidak ditemukan timbangan itu," imbuhnya.
Dari tangan tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 15 paket sabu yang dibungkusk lakban dengan berat keseluruhan lebih kurang 23 gram, timbangan, satu buah bong dan satu buah hp.
Baca Juga: Polisi Yogyakarta Sita Puluhan Ribu Pil Koplo dan Sabu, 24 Tersangka Diringkus!
Atas temuan ini terhadap TY disangkakan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp8 miliar.
Berita Terkait
-
Cara Hitung Hari Baik Beli Motor Versi Primbon Jawa dan Tips Dapat Harga Terbaik Anti Sial!
-
Buruan Coba! Link Dana Kaget Gratis Ini Bisa Kasih Saldo DANA Tanpa Ribet
-
Jangan Biarkan Post-Holiday Blues Merusak Produktivitas, Ini Cara Jitu Mengatasinya
-
Cara Hitung Hari Baik untuk Memulai Usaha Versi Primbon Jawa
-
Klaim Saldo DANA Gratis Terbaru dari Link Dana Kaget Hari Ini, Cek dan Dapatkan Sekarang!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital