SuaraJogja.id - Jajaran Satresnarkoba Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap 24 kasus penyalahgunaan narkoba selama sebulan terakhir. Narkotika jenis sabu hingga puluhan ribu pil koplo disita dari 24 pelaku.
Kasatreskoba AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menuturkan ungkap kasus penyalahgunaan narkoba itu terhitung selama Mei 2024. Dibagi dengan sebelum pelaksanaan Ops Narkoba Progo 2024 dan selama pelaksanaan terhitung pada 22 Mei - 2 Juni 2024.
"Dari 24 orang ini ada beberapa orang yang kita tangkap merupakan target operasi pada saat operasi narkoba progo 2024. Jadi ini total keseluruhan selama bulan Mei tapi ada yang sebelum operasi kita tangkap, yang pada saat operasi kita tangkap dan merupakan TO, ada juga yang non TO," kata Ardiansyah saat rilis kasus di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (7/6/2024).
Disampaikan Ardiansyah, ada 10 kasus diungkap sebelum pelaksanaan Ops Narkoba Progo 2024 dan 14 kasus berhasil diungkap selama pelaksanaan Ops Narkoba Progo 2024.
"Dalam pelaksanaan Ops Narkoba Progo 24 berhasil menangkap pelaku 5 target operasi (TO) dan 9 pelaku non target operasi," ucapnya.
"Sebenarnya mereka [TO] itu sudah lama. Jadi kebetulan pas target operasi ya kita langsung targetkan mereka untuk sebagai TO kita karena sudah terpantau lama oleh anggota, dari jaringannya segala macam. Sehingga memang kita tetapkan yang kelima orang ini sebagai TO," terangnya.
Dari jumlah tersangka sebanyak 24 orang terdiri itu dari laki-laki sebanyak 21 orang dan 3 perempuan. Semua tersangka yang diamankan sudah masuk dalam kategori dewasa.
Selain mengamankan puluhan tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari narkotika jenis sabu sebanyak 23,39 gram, ganja sebanyak 35,28 gram dan obaya 77.856 butir.
"Dari barang bukti yang berhasil disita diperkirakan dapat menyelamatkan lebih kurang 78.090 yang merupakan generasi penerus bangsa," tandasnya.
Terkait peredaran sendiri, kata Ardiansyah, rata-rata masih dilakukan dengan melalui COD, media sosial maupun jaringan pengedar. Saat ini pihaknya tengah menelusuri pemasok utama para pengedar narkoba tersebut.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Tampang Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar saat Kenakan Jersey Tahanan Akibat Pencabulan Anak di Bawah Umur
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik