SuaraJogja.id - Jajaran Satresnarkoba Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap 24 kasus penyalahgunaan narkoba selama sebulan terakhir. Narkotika jenis sabu hingga puluhan ribu pil koplo disita dari 24 pelaku.
Kasatreskoba AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menuturkan ungkap kasus penyalahgunaan narkoba itu terhitung selama Mei 2024. Dibagi dengan sebelum pelaksanaan Ops Narkoba Progo 2024 dan selama pelaksanaan terhitung pada 22 Mei - 2 Juni 2024.
"Dari 24 orang ini ada beberapa orang yang kita tangkap merupakan target operasi pada saat operasi narkoba progo 2024. Jadi ini total keseluruhan selama bulan Mei tapi ada yang sebelum operasi kita tangkap, yang pada saat operasi kita tangkap dan merupakan TO, ada juga yang non TO," kata Ardiansyah saat rilis kasus di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (7/6/2024).
Disampaikan Ardiansyah, ada 10 kasus diungkap sebelum pelaksanaan Ops Narkoba Progo 2024 dan 14 kasus berhasil diungkap selama pelaksanaan Ops Narkoba Progo 2024.
"Dalam pelaksanaan Ops Narkoba Progo 24 berhasil menangkap pelaku 5 target operasi (TO) dan 9 pelaku non target operasi," ucapnya.
"Sebenarnya mereka [TO] itu sudah lama. Jadi kebetulan pas target operasi ya kita langsung targetkan mereka untuk sebagai TO kita karena sudah terpantau lama oleh anggota, dari jaringannya segala macam. Sehingga memang kita tetapkan yang kelima orang ini sebagai TO," terangnya.
Dari jumlah tersangka sebanyak 24 orang terdiri itu dari laki-laki sebanyak 21 orang dan 3 perempuan. Semua tersangka yang diamankan sudah masuk dalam kategori dewasa.
Selain mengamankan puluhan tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari narkotika jenis sabu sebanyak 23,39 gram, ganja sebanyak 35,28 gram dan obaya 77.856 butir.
"Dari barang bukti yang berhasil disita diperkirakan dapat menyelamatkan lebih kurang 78.090 yang merupakan generasi penerus bangsa," tandasnya.
Terkait peredaran sendiri, kata Ardiansyah, rata-rata masih dilakukan dengan melalui COD, media sosial maupun jaringan pengedar. Saat ini pihaknya tengah menelusuri pemasok utama para pengedar narkoba tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi