SuaraJogja.id - Belasan kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Yogyakarta. Modus peredaran narkoba itu dijual melalui media sosial (medsos) dan menyasar para pelajar.
"Memang rata-rata transaksinya sekarang menggunakan medsos. Jadi memang dia mempromosikan ataupun mencari pelanggan sudah melalui medsos yaitu salah satunya Facebook," kata Kasatreskoba AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, Rabu (27/3/2024).
Total dalam kurun waktu sebulan, pihaknya berhasil menangkap 13 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Para tersangka diamankan di wilayah Kota Jogja, Sleman, Bantul dan ada di Jawa Tengah.
"Jadi memang di situ beberapa akun Facebook ini adalah fake akun (akun palsu). Jadi memang dia tidak memunculkan data diri tapi di situ memasarkan beberapa jenis obat, memang langsung main inbox," terangnya.
Baca Juga: Pengusaha Bakal Naikkan Harga Mulai Tanggal 1 April, Tiket Mudik Jurusan Sumatera Ludes Terjual
"Jadi dia di profil itu dia tuliskan apa-apa aja, jadi dia memang agak terselubung pergerakannya ketika ada orang inbox baru dikeluarkan barangnya," sambungnya.
Setelah bertransaksi melalui pesan, nantinya para tersangka akan meminta sejumlah uang dan mengirim barang berupa obat-obatan berbahaya (obaya) itu ke pelanggan. Penjual dan pembeli pun kebanyakan memang tidak pernah bertemu secara langsung.
"Dia terkadang tidak ketemu langsung jadi dia (pelanggan) menitipkan alamat nanti dikirim. Jadi dia jarang ingin ketemu, tidak ada pertemuan antara pembeli dan si penjual langsung," ujarnya.
"Maka di situ kita agak kesulitan dan akunnya itu pun kadang-kadang berubah kadang-kadang setelah dia ini (transaksi) dia end chat dia dibersihkan kembali sehingga itu agak susah kita untuk melacaknya," imbuhnya.
Disampaikan Ardiansyah, para tersangka akan menjual obaya itu sesuai pesanan atau dipecah-pecah. Ada yang dijual per toples hingga kaplet.
Baca Juga: Ada 1.700 Perusahaan di Kota Jogja, Pemkot Yogyakarta Buka Posko Aduan dan Konsultasi THR 2024
"Sesuai orderan. Jadi apa yang diminta itu yang dikirim. Jadi dia bisa mengambil keuntungan dari pecahan itu dengan cara penjualannya tidak utuh 1000 (butir) melainkan dipecahnya ada yang per Rp30.000, per harga Rp100-200 ribu dan lain-lain," ucapnya.
Berita Terkait
-
Gaji Rp18 Juta di Jakarta atau Rp9 Juta di Jogja? Pahami Dulu Biaya Hidup Kota Ini
-
Krisis Literasi Informasi Pelajar di Era AI, Memudahkan atau Membingungkan?
-
5 Rekomendasi Mie Ayam Jogja Murah Seharga Kantong Mahasiswa
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Solusi Anti-Pesing Ala Jogja: Pampers Kuda untuk Andong Malioboro, Ini Kata Kusir
-
IHSG Masih Jeblok Jadi Momentum Berinvestasi? Simak Tips dari Dosen Ekonomi UGM
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa