SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta berhasil mengamankan dua pria yang diduga memungut tarif parkir liar hingga Rp50 ribu dari wisatawan di depan gerbang selatan Kantor Gubernur DIY, kawasan Malioboro, Kota Jogja.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio, Senin (4/8/2025), menyebutkan bahwa kedua pelaku berinisial TI, warga Ambarketawang, Gamping dan S, warga Ngupasan, Gondomanan, Yogyakarta.
Keduanya ditangkap Unit VI Satreskrim pada Minggu (3/8/2025) setelah menerima laporan dari wisatawan.
Kasus ini bermula dari keluhan seorang wisatawan yang diminta membayar parkir Rp50 ribu oleh juru parkir liar di Jalan Suryatmajan, depan Kantor Kepatihan DIY, pada Senin (28/7/2025) pukul 17.00 WIB.
Keluhan tersebut viral di media sosial, salah satunya di akun Instagram @merapi_uncover.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit VI Satreskrim langsung mendatangi lokasi dan mengamankan dua terduga pelaku. Polisi juga memeriksa dua saksi serta menyita barang bukti berupa karcis parkir bertulisan tangan 'PARKIR MALIOBORO Rp50.000'.
"Kami sudah memeriksa saksi dan mengamankan barang bukti. Kedua pelaku akan menjalani sidang tindak pidana ringan [tipiring] di Pengadilan Negeri Yogyakarta pada Rabu, 6 Agustus 2025," jelas Probo.
Kasus ini mencuat setelah unggahan akun Instagram @wisatamalioboro yang memperlihatkan foto sobekan karcis parkir dengan tarif Rp50 ribu untuk kendaraan jenis HiAce menjadi viral.
Unggahan tersebut memicu respons dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta dan pihak kepolisian yang menegaskan bahwa tarif tersebut tidak resmi.
Baca Juga: Aksi Heroik Berujung Penjara? Fortuner Pelat Jogja yang Viral Bantu Ambulans di Riau Terancam Pidana
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta