SuaraJogja.id - Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap peredaran gelap ratusan ribu pil psikotropika. Dua orang pelaku berhasil diamankan sedangkan satu pelaku masih buron.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma menuturkan pengungkapan itu bermula penangkapan satu pelaku berinisial BCW (23) pada Selasa (2/4/2024) lalu di wilayah Pendowoharjo, Sewon, Bantul. Pemuda itu diamankan usai diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan obat berbahaya dan psikotropika.
Dari tangan tersangka BCW, polisi berhasil menemukan 4.300 butir pil warna putih bersih bersimbol Y. Kemudian 90 butir pil psikotropika tablet alprazolam 1 mg dan 90 butir pil psikotropika alprazolam 1 mg.
"Kemudian dari hasil interpretasi terhadap tersangka BCW didapat keterangan bahwa dia mendapatkan pil warna putih tersebut dari inisial AP," kata Aditya, saat rilis di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (5/4/2024).
Baca Juga: Lima Pelaku Kejahatan di Ring Road Depan Polda DIY Ditangkap, Tiga Orang masih Buron
Kemudian dilakukan pengembangan kasus dan pada hari yang sama di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah. Dari pengembangan itu juga dilakukan penangkapan terhadap seorang tersangka inisial AP (39).
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya 1.000 butir pil warna putih bersimbol Y, lalu 200 butir pil trihexyphenidyl dan 190 butir pil psikotropika Alprazolam 1 mg.
"Dari interogasi didapatkan keterangan bahwa dia mendapatkan pil warna putih bersimbol y dari inisial MA," ucapnya.
Mendapat informasi itu, polisi kembali melakukan pengembangan kasus ke daerah Kartosuro, Sukoharjo, Jawa Tengah. Namun saat hendak dilakukan penangkapan tersangka MA sudah terlebih dulu melarikan diri.
Namun polisi berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti berupa 58.350 butir pil trihexyphenidyl. Lalu ada 148.126 butir pil warna putih bersimbol huruf y, kemudian 180 butir pil psikotropika kamlet Alprazolam 1 mg, 660 butir psikotropika Alprazolam 1 mg, 40 butir pil psikotropika Alprazolam KF, 30 butir psikotropika atarax Alprazolam 1 mg, dan uang tunai sebanyak Rp 3,2 juta.
Baca Juga: Viral Video Pemotor Knalpot Brong Kabur dari Cegatan Polisi di Gondomanan, Akhirnya Kena Tilang
"Barang bukti yang bisa kami amankan untuk psikotropika total 1.280 butir dan obat berbahaya sebanyak 211.978 butir," terangnya.
Berita Terkait
-
6 Bos Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Masuk DPO, BNN Gandeng Malaysia untuk Tangkap
-
Hasto Kristiyanto Dicekal, Harun Masiku Masih Hilang
-
Siap-siap Bakal Dapat Notif WhatsApp dari Polisi, Bukan Karena Buron tapi...
-
Buron 5 Tahun, Eks Penyidik KPK Yakin Harun Masiku Ada di Indonesia: Bisa Jadi Dilenyapkan?
-
Kasus Harun Masiku, Ketua KPK: Ini Utang yang Sudah Cukup Lama dan Panjang
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo