SuaraJogja.id - Jajaran Ditreskrimum Polda DIY berhasil mengamankan lima orang pelaku kejahatan jalanan yang beraksi beberapa waktu lalu di jalan Ring Road Utara Sleman tepatnya di depan Mapolda DIY. Sebanyak tiga orang masih dalam pencarian kepolisian.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi menuturkan kasus ini diungkap berdasarkan dari laporan korban pada 28 Desember 2023 lalu. Lima pelaku yang berhasil ditangkap yakni, JA (18), NR (18), TIS (19), BDN (18), dan AA (19).
"Kemudian ada beberapa orang saksi dan masih ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai DPO yang kami akan kejar dan tangkap," kata Endriadi saat rilis kasus di Mapolda DIY, Senin (22/1/2024).
Peristiwa ini bermula pada tanggal 28 Desember 2023 sekira pukul 01.00 WIB dini hari. Saat itu korban bersama rekan-rekannya akan hendak mencari makan di daerah Seturan dengan berangkat dari kos di Jalan Kaliurang.
Baca Juga: Hilang Konsentrasi, Sebuah Mobil Oleng dan Tabrak Pembatas Jalan di Ring Road Utara Sleman
Namun sesampainya di warung makan yang dimaksud ternyata sudah tutup. Lalu korban dan rekannya memilih untuk kembali mencari warung makan lain.
"Saat balik kanan melewati Jalan Perumnas III, kebetulan di jalan tersebut melewati para pelaku berjumlah delapan orang dengan empat kendaraan sepeda motor," ucapnya.
Ketika melewati rombongan pelaku tersebut secara tiba-tiba korban dikejar. Korban yang panik lantas mencoba melarikan diri sehingga terjadi kejar-kejaran.
"Sesampainya di TKP salah satu pelaku dengan membawa sebilah celurit panjang itu menyeretkan celuritnya di jalan kemudian membacok korban," terangnya.
"Kemudian setelah membacok korban para pelaku lari ke arah barat dan korban kemudian menyebrang ke kantor Polda DIY dan ditolong oleh petugas piket dan dibawa ke rumah sakit," imbuhnya.
Dua pelaku yakni JA diketahui sebagai eksekutor dan NR sebagai jokinya. Korban sendiri terkena bacokan sajam di bagian bahu sebelah kiri.
Disampaikan Endriadi, berdasarkan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan ternyata para pelaku sudah merencanakan perkelahian atau tawuran dengan kelompok lain. Para pelaku berencana untuk tawuran di kawasan Jombor.
Namun akibat rombongan lawan yang dimaksud tidak muncul maka mereka kembali ke titik kumpul. Hingga kemudian lewatlah rombongan para korban yang tidak tahu apa-apa.
"Jadi dari data mereka belum pernah melakukan. Berawal dari medsos mereka janjian dan tantang-tantangan di medsos. Jadi korban ini bukan merupakan sasaran yang mereka janjian tadi," terangnya.
Para pelaku tersebut diamankan pada tanggal 10 Januari 2024 kemarin dan langsung dilakukan penahanan di rutan Polda DIY. Barang bukti berupa senjata tajam celurit panjang, tiga celurit hingga dua unit sepeda motor pelaku turut disita.
"Langkah selanjutnya, terus melakukan pencarian terhadap tiga orang pelaku yang sudah kami identifikasi. Para dpo sampai saat ini kita sudah bisa mengindentifikasi. Tinggal nanti keberadaannya, kalau ada di luar DIY kami tetap lakukan pengejaran dan penangkapan. Sementara iya [luar kota], kami duga demikian," paparnya.
Endriadi menuturkan para pelaku merupakan kelompok dari satu alumni sekolah yang sama. Namun tidak mereka tidak tergabung atau membentuk sebuah geng khusus saat melakukan aksinya.
Atas peristiwa tersebut para pelaku disangkakan dengan Pasal 170 KUHP jo Pasal 55 56 KUHP dan atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Oral Seks Berujung Pasal Berlapis! Begini Nasib Pengendara Xpander yang Tabrak Lari Penyandang Disabilitas hingga Tewas
-
Gak Ada Otak! Nyetir Mobil sambil 'Anu' Dikemut Cewek, Mahasiswa di Sleman Tabrak Pria Difabel hingga Tewas
-
Profil Haksono Santoso Pengusaha Timah yang DPO dan Diburu Interpol
-
BRI Liga 1: PSS Sleman Jalani Laga Uji Coba, Ini Tujuan Mazola Junior
-
Buron KPK Paman Birin Muncul di Publik, Mantan Penyidik: Segera Tangkap
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi