SuaraJogja.id - Jajaran Ditreskrimum Polda DIY berhasil mengamankan lima orang pelaku kejahatan jalanan yang beraksi beberapa waktu lalu di jalan Ring Road Utara Sleman tepatnya di depan Mapolda DIY. Sebanyak tiga orang masih dalam pencarian kepolisian.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi menuturkan kasus ini diungkap berdasarkan dari laporan korban pada 28 Desember 2023 lalu. Lima pelaku yang berhasil ditangkap yakni, JA (18), NR (18), TIS (19), BDN (18), dan AA (19).
"Kemudian ada beberapa orang saksi dan masih ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai DPO yang kami akan kejar dan tangkap," kata Endriadi saat rilis kasus di Mapolda DIY, Senin (22/1/2024).
Peristiwa ini bermula pada tanggal 28 Desember 2023 sekira pukul 01.00 WIB dini hari. Saat itu korban bersama rekan-rekannya akan hendak mencari makan di daerah Seturan dengan berangkat dari kos di Jalan Kaliurang.
Baca Juga: Hilang Konsentrasi, Sebuah Mobil Oleng dan Tabrak Pembatas Jalan di Ring Road Utara Sleman
Namun sesampainya di warung makan yang dimaksud ternyata sudah tutup. Lalu korban dan rekannya memilih untuk kembali mencari warung makan lain.
"Saat balik kanan melewati Jalan Perumnas III, kebetulan di jalan tersebut melewati para pelaku berjumlah delapan orang dengan empat kendaraan sepeda motor," ucapnya.
Ketika melewati rombongan pelaku tersebut secara tiba-tiba korban dikejar. Korban yang panik lantas mencoba melarikan diri sehingga terjadi kejar-kejaran.
"Sesampainya di TKP salah satu pelaku dengan membawa sebilah celurit panjang itu menyeretkan celuritnya di jalan kemudian membacok korban," terangnya.
"Kemudian setelah membacok korban para pelaku lari ke arah barat dan korban kemudian menyebrang ke kantor Polda DIY dan ditolong oleh petugas piket dan dibawa ke rumah sakit," imbuhnya.
Dua pelaku yakni JA diketahui sebagai eksekutor dan NR sebagai jokinya. Korban sendiri terkena bacokan sajam di bagian bahu sebelah kiri.
Disampaikan Endriadi, berdasarkan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan ternyata para pelaku sudah merencanakan perkelahian atau tawuran dengan kelompok lain. Para pelaku berencana untuk tawuran di kawasan Jombor.
Namun akibat rombongan lawan yang dimaksud tidak muncul maka mereka kembali ke titik kumpul. Hingga kemudian lewatlah rombongan para korban yang tidak tahu apa-apa.
"Jadi dari data mereka belum pernah melakukan. Berawal dari medsos mereka janjian dan tantang-tantangan di medsos. Jadi korban ini bukan merupakan sasaran yang mereka janjian tadi," terangnya.
Para pelaku tersebut diamankan pada tanggal 10 Januari 2024 kemarin dan langsung dilakukan penahanan di rutan Polda DIY. Barang bukti berupa senjata tajam celurit panjang, tiga celurit hingga dua unit sepeda motor pelaku turut disita.
"Langkah selanjutnya, terus melakukan pencarian terhadap tiga orang pelaku yang sudah kami identifikasi. Para dpo sampai saat ini kita sudah bisa mengindentifikasi. Tinggal nanti keberadaannya, kalau ada di luar DIY kami tetap lakukan pengejaran dan penangkapan. Sementara iya [luar kota], kami duga demikian," paparnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan