Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 07 Juni 2024 | 14:16 WIB
Kasatreskoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra memberi keterangan pada wartawan, Jumat (7/6/2024). [Hiskia Andika/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Jajaran Satresnarkoba Polresta Yogyakarta terus menggencarkan operasi guna mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Tujuannya untuk melindungi para generasi muda dan mencegah tindak pidana kejahatan jalanan.

Kasatreskoba AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menuturkan peredaran narkoba di Kota Jogja masih menyasar para pelajar dan mahasiswa. Apalagi harga obat-obatan terlarang itu terbilang cukup murah atau terjangkau.

"Miris karena sasaran ini memang menurut hemat kami dengan anggota, sasaran adalah dimaksimalkan pada pelajar, baik itu mahasiswa dan kadang juga terhadap para pekerja," kata Ardiansyah, saat rilis kasus di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (7/6/2024).

"Pertama karena harga lumayan murah dan peredaran lumayan banyak. Sehingga ini memang menjadi favorit untuk di Jogja pada saat sekarang ini," tambahnya.

Baca Juga: Polisi Yogyakarta Sita Puluhan Ribu Pil Koplo dan Sabu, 24 Tersangka Diringkus!

Terkait dampak atau pengaruh dari obat-obatan berbahaya itu, Ardiansyah bilang bisa berbeda-beda antara satu pengguna dengan lainnya. Namun dari pengakuan salah satu pengguna ketika diinterogasi, mengonsumsi narkoba dapat menimbulkan sejumlah efek.

Mulai dari lebih kuat dalam begadang, kemudian lebih percaya diri dalam melakukan serta lebih aktif. Efek samping itu yang kemudian, kata Ardiansyah, berujung pada tindak pidana kejahatan jalanan atau klitih.

"Nah perlu diketahui para klitih pun mengonsumsi ini. Makanya kita gencar-gencarnya kepada obaya ini karena sempat dari Satreskrim pun salah satu penyebab terjadinya kejahatan adalah salah satunya mengonsumsi barang jenis obaya," tandasnya.

Dalam sebulan terakhir saja, jajaran Satresnarkoba Polresta Yogyakart telah berhasil mengungkap 24 kasus penyalahgunaan narkoba. Narkotika jenis sabu hingga puluhan ribu pil koplo disita dari total 24 tersangka.

Dari jumlah tersangka sebanyak 24 orang terdiri itu dari laki-laki sebanyak 21 orang dan 3 perempuan. Semua tersangka yang diamankan sudah masuk dalam kategori dewasa.

Baca Juga: Viral, Bikin Ribut di Depan Sekolah Sekelompok Pelajar Serang dan Keroyok Satpam SMPN 1 Kasihan

Selain mengamankan puluhan tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari narkotika jenis sabu sebanyak 23,39 gram, ganja sebanyak 35,28 gram dan obaya 77.856 butir.

"Dari barang bukti yang berhasil disita diperkirakan dapat menyelamatkan lebih kurang 78.090 yang merupakan generasi penerus bangsa," kata dia.

Load More