SuaraJogja.id - Kecelakaan tunggal kembali terjadi di kawasan Kabupaten Sleman tepatnya di Jalan Padjajaran, depan Halte Trans Jogja, Karangnongko, Maguwoharjo, Depok, Sleman. Nahas satu orang meninggal dunia akibat peristiwa ini.
Informasi laka tunggal itu dibenarkan oleh Kasatlantas Polresta Sleman Kompol Andhies Fitriya Utomo. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (21/6/2024) sekira pukul 18.30 WIB kemarin.
Kecelakaan itu melibatkan seorang pengendara sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi AB 2942 CI. Kejadian itu bermula saat korban mengendarai sepeda motornya melaju dari arah timur ke barat.
"Sesampainya di TKP diduga pengendara motor itu oleng dan membentur devider. Sehingga terjatuh, maka terjadilah laka lantas tersebut," kata Andhies, Sabtu (22/6/2024).
Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh kepolisian, korban merupakan laki-laki berinisial AKBA (47) warga Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta. Sayang nyawa korban tak tertolong akibat peristiwa laka tunggal tersebut.
"Korban meninggal itu mengalami luka cidera kepala berat. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian," tandasnya.
Akibat peristiwa itu sepeda motor milik korban juga mengalami kerusakan. Di antaranya di bagian body kanan yang tergores, tebeng depan kanan tergores, lampu sein bagian depan pecah serta totok lampu tergores.
Kejadian tersebut saat ini telah ditangani oleh Satlantas Polresta Sleman. Korban telah dievakuasi termasuk dengan motor yang terlibat kecelakaan.
Baca Juga: Korban Luka Parah, Polisi Ungkap Fakta Baru di Balik Keributan Klinik Kecantikan Jogja
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom
-
Dugaan Malpraktik Balita di RSUD Prambanan: Polda DIY Periksa 14 Orang!