SuaraJogja.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul membidik Lurah Sampang Kapanewon Gedangsari, Suherman menjadi tersangka dalam dugaan korupsi penyelewengan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan tersebut untuk penambangan tanah urug tol.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gunungkidul, Sandy Pradana mengungkapkan modus yang digunakan oleh Lurah Sampang untuk keuntungan pribadi dari menjual urug tol dari tanah kas desa (TKD). Suherman diduga telah mengantongi uang ratusan juta dari penambangan tanah di wilayahnya tersebut.
"Modusnya mulai minta uang muka hingga mengklaim TKD milik pribadi," kata Sandy, Rabu (3/7/2024).
Sandy mengungkapkan sebelum penambangan dilakukan, Lurah Sampang sudah meminta uang di muka sebesar Rp100 juta sebagai uang 'kulo nuwun'. Namun pihak perusahaan tidak bisa memenuhi permintaan tersebut dan hanya memberikan uang sebesar Rp40 juta.
Baca Juga: Rp19 Juta Habis untuk Air Bersih: Warga Gunungkidul Berjuang Hadapi Kekeringan
Akal bulus dilakukan oleh Lurah Sampang untuk mengelabuhi petugas di mana lurah tersebut tidak menggunakan rekening pribadi namun justru milik keponakannya untuk menampung uang dari pengusaha tambang. Lurah Sampang sengaja meminta keponakannya tersebut untuk membuka rekening guna menampung uang dari pengusaha tambang.
" keponakannya tidak mengetahui uang yang masuk di rekeningnya dari siapa dan untuk apa karena semuanya dipegang oleh lurah Sampang,"ungkapnya.
Sandy menerangkan tanah kas desa yang ditambang tersebut sebetulnya bukan lungguh atau jatah untuk dirinya, melainkan merupakan lungguh salah seorang Dukuh di Kelurahan tersebut. Namun ketika Dukuh tersebut hendak mengolahnya justru dilarang oleh sang lurah.
Dan sebulan setelah Dukuh dilarang mengelola tanah tersebut ternyata terjadi penambangan tanah di kelurahan tersebut untuk urug tol. Karena akses masuk armada pengangkut tanah urug harus melewati tanah kas desa maka Lurah tersebut mengizinkannya.
"Namun karena didemo warga maka akses dipindah ke sebelah barat," ujarnya.
Baca Juga: Beach Club Raffi Ahmad Urung Terealisasi, Gunungkidul Siap Tambah 3 Destinasi Baru di 2024 Ini
Untuk memindah akses masuk menuju ke area tambang ke sebelah barat, Lurah Sampang sempat menawarkan tanah di dekat tanah kas desa. Tanah tersebut diklaim sebagai tanah pribadi namun belakangan diketahui jika itu merupakan tanah kas desa.
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
Pemudik Jadi Sasaran, Tukang Parkir Nakal Punya Modus Baru untuk Dapat Cuan
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo