Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 10 Juli 2024 | 18:45 WIB
Anggota Satlantas Polresta Yogyakarta menghentikan pelaku tabrak lari di Kota Jogja, Rabu (10/7/2024) dini hari. (SuaraJogja.id/HO-Polresta Yogyakarta)

SuaraJogja.id - Peristiwa tabrak lari kembali terjadi di Kota Yogyakarta pada Rabu (10/7/2024) dini hari. Pengendara mobil yang melakukan tabrak lari diduga terpengaruh minuman keras (miras).

Kejadian tersebut sempat diunggah dan ramai di media sosial. Dalam narasi yang beredar penabrak diduga mengendara dalam kondisi mabuk.

Kasatlantas Polresta Jogja Kompol Maryanto saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Disampaikan Maryanto, peristiwa itu terjadi tepatnya di Jalan Ahmad Jazuli, Gondokusuman, Kota Jogja, tepatnya di sebelah barat Masjid Syuhada, sekira pukul 02.30 WIB dini hari tadi.

Tabrakan itu melibatkan Mobil Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi AB-1889-FP. Mobil tersebut dikemudikan oleh seorang pria berinisial inisial WID.

Baca Juga: Sukseskan Gelaran Pilkada, Disdukcapil Kota Yogyakarta Intensifkan Jemput Bola Perekaman e-KTP

Menabrak Mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi AB-1218-JY. Padahal saat kejadian mobil yang diketahui merupakan taksi online tersebut tengah berhenti di tepi jalan.

"Benar bahwa telah terjadi laka lantas antara dua mobil itu di Jalan Ahmad Jazuli Yogyakarta," kata Maryanto saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024).

Berdasarkan pemeriksaan, kronologis kejadian bermula saat mobil Kijang Innova berjalan dari arah selatan ke utara. Namun saat di lokasi tiba-tiba mobil tersebut oleng menabrak mobil Ertiga yang sedang berhenti.

Tak lantas berhenti dan bertanggungjawab atas perbuatannya tersebut. Pengendara mobil Innova tersebut justru sempat kabur dari lokasi.

"Sempat melarikan diri, tetapi dikejar oleh warga dan akhirnya tertangkap di Jalan Sudirman," ujarnya.

Baca Juga: Parkir Liar Picu Konflik! Warga dan Juru Parkir di Bumiayu Yogyakarta Nyaris Baku Hantam

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Saat ini terduga pelaku tabrak lari telah diamankan di Kantor Laka Lantas Polresta Jogja, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Termasuk memeriksa dugaan bahwa yang bersangkutan dalam pengaruh alkohol atau tidak. Polisi saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan.

"Belum bisa diyakini mabuknya. Masih menunggu hasil [pemeriksaan]," ucapnya.

Akibat kejadian ini, mobil korban mengalami sejumlah kerusakan yang cukup parah. Mulai dari bagian bemper depan, lampu belakang kanan, pintu bagasi, kaca belakang, serta bodi kanan belakang.

Sementara mobil penabrak juga mengalami rusak di bagian depan, kap depan pesok, bodi kiri depan pesok, velg kiri depan pecah, lampu kiri depan pecah, bemper depan pecah, serta spion kiri patah. Kendaraan yang terlibat laka lantas untuk saat ini telah diamankan di Kantor Unit Laka Polresta Yogyakarta.

Load More