SuaraJogja.id - Peristiwa tabrak lari kembali terjadi di Kota Yogyakarta pada Rabu (10/7/2024) dini hari. Pengendara mobil yang melakukan tabrak lari diduga terpengaruh minuman keras (miras).
Kejadian tersebut sempat diunggah dan ramai di media sosial. Dalam narasi yang beredar penabrak diduga mengendara dalam kondisi mabuk.
Kasatlantas Polresta Jogja Kompol Maryanto saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Disampaikan Maryanto, peristiwa itu terjadi tepatnya di Jalan Ahmad Jazuli, Gondokusuman, Kota Jogja, tepatnya di sebelah barat Masjid Syuhada, sekira pukul 02.30 WIB dini hari tadi.
Tabrakan itu melibatkan Mobil Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi AB-1889-FP. Mobil tersebut dikemudikan oleh seorang pria berinisial inisial WID.
Menabrak Mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi AB-1218-JY. Padahal saat kejadian mobil yang diketahui merupakan taksi online tersebut tengah berhenti di tepi jalan.
"Benar bahwa telah terjadi laka lantas antara dua mobil itu di Jalan Ahmad Jazuli Yogyakarta," kata Maryanto saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024).
Berdasarkan pemeriksaan, kronologis kejadian bermula saat mobil Kijang Innova berjalan dari arah selatan ke utara. Namun saat di lokasi tiba-tiba mobil tersebut oleng menabrak mobil Ertiga yang sedang berhenti.
Tak lantas berhenti dan bertanggungjawab atas perbuatannya tersebut. Pengendara mobil Innova tersebut justru sempat kabur dari lokasi.
"Sempat melarikan diri, tetapi dikejar oleh warga dan akhirnya tertangkap di Jalan Sudirman," ujarnya.
Baca Juga: Sukseskan Gelaran Pilkada, Disdukcapil Kota Yogyakarta Intensifkan Jemput Bola Perekaman e-KTP
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Saat ini terduga pelaku tabrak lari telah diamankan di Kantor Laka Lantas Polresta Jogja, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Termasuk memeriksa dugaan bahwa yang bersangkutan dalam pengaruh alkohol atau tidak. Polisi saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan.
"Belum bisa diyakini mabuknya. Masih menunggu hasil [pemeriksaan]," ucapnya.
Akibat kejadian ini, mobil korban mengalami sejumlah kerusakan yang cukup parah. Mulai dari bagian bemper depan, lampu belakang kanan, pintu bagasi, kaca belakang, serta bodi kanan belakang.
Sementara mobil penabrak juga mengalami rusak di bagian depan, kap depan pesok, bodi kiri depan pesok, velg kiri depan pecah, lampu kiri depan pecah, bemper depan pecah, serta spion kiri patah. Kendaraan yang terlibat laka lantas untuk saat ini telah diamankan di Kantor Unit Laka Polresta Yogyakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
-
Mikel Merino Hattrick, Spanyol Bantai Turki Setengah Lusin
Terkini
-
Bantul Tolak Sampah dari Luar Daerah: Fokus Benahi Sampah Sendiri, Ini Strateginya
-
Langit Jogja Akan Memerah, Gerhana Bulan Total Minggu Malam Bisa Dilihat Sempurna
-
3 Link DANA Kaget Aktif yang Bisa Diklaim Hari ini untuk Warga Jogja
-
Tol Jogja-Solo Padat Merayap, Lalin Naik Hampir 37 Persen Saat Libur Panjang Akhir Pekan
-
Populasi Kucing Liar Terkendali? Yogyakarta Gencarkan Sterilisasi Gratis di Gedung Pemerintah