SuaraJogja.id - Peristiwa tabrak lari kembali terjadi di Kota Yogyakarta pada Rabu (10/7/2024) dini hari. Pengendara mobil yang melakukan tabrak lari diduga terpengaruh minuman keras (miras).
Kejadian tersebut sempat diunggah dan ramai di media sosial. Dalam narasi yang beredar penabrak diduga mengendara dalam kondisi mabuk.
Kasatlantas Polresta Jogja Kompol Maryanto saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Disampaikan Maryanto, peristiwa itu terjadi tepatnya di Jalan Ahmad Jazuli, Gondokusuman, Kota Jogja, tepatnya di sebelah barat Masjid Syuhada, sekira pukul 02.30 WIB dini hari tadi.
Tabrakan itu melibatkan Mobil Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi AB-1889-FP. Mobil tersebut dikemudikan oleh seorang pria berinisial inisial WID.
Menabrak Mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi AB-1218-JY. Padahal saat kejadian mobil yang diketahui merupakan taksi online tersebut tengah berhenti di tepi jalan.
"Benar bahwa telah terjadi laka lantas antara dua mobil itu di Jalan Ahmad Jazuli Yogyakarta," kata Maryanto saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024).
Berdasarkan pemeriksaan, kronologis kejadian bermula saat mobil Kijang Innova berjalan dari arah selatan ke utara. Namun saat di lokasi tiba-tiba mobil tersebut oleng menabrak mobil Ertiga yang sedang berhenti.
Tak lantas berhenti dan bertanggungjawab atas perbuatannya tersebut. Pengendara mobil Innova tersebut justru sempat kabur dari lokasi.
"Sempat melarikan diri, tetapi dikejar oleh warga dan akhirnya tertangkap di Jalan Sudirman," ujarnya.
Baca Juga: Sukseskan Gelaran Pilkada, Disdukcapil Kota Yogyakarta Intensifkan Jemput Bola Perekaman e-KTP
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Saat ini terduga pelaku tabrak lari telah diamankan di Kantor Laka Lantas Polresta Jogja, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Termasuk memeriksa dugaan bahwa yang bersangkutan dalam pengaruh alkohol atau tidak. Polisi saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan.
"Belum bisa diyakini mabuknya. Masih menunggu hasil [pemeriksaan]," ucapnya.
Akibat kejadian ini, mobil korban mengalami sejumlah kerusakan yang cukup parah. Mulai dari bagian bemper depan, lampu belakang kanan, pintu bagasi, kaca belakang, serta bodi kanan belakang.
Sementara mobil penabrak juga mengalami rusak di bagian depan, kap depan pesok, bodi kiri depan pesok, velg kiri depan pecah, lampu kiri depan pecah, bemper depan pecah, serta spion kiri patah. Kendaraan yang terlibat laka lantas untuk saat ini telah diamankan di Kantor Unit Laka Polresta Yogyakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY
-
Ars Longa: Generatio, Awal Trilogi ARTJOG Bicara soal Warisan Luka
-
Geger di Lintasan Mandiri Jogja Marathon, Insiden Marshal dan Ajudan Danrem Berakhir Damai