SuaraJogja.id - Peristiwa tabrak lari kembali terjadi di Kota Yogyakarta pada Rabu (10/7/2024) dini hari. Pengendara mobil yang melakukan tabrak lari diduga terpengaruh minuman keras (miras).
Kejadian tersebut sempat diunggah dan ramai di media sosial. Dalam narasi yang beredar penabrak diduga mengendara dalam kondisi mabuk.
Kasatlantas Polresta Jogja Kompol Maryanto saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Disampaikan Maryanto, peristiwa itu terjadi tepatnya di Jalan Ahmad Jazuli, Gondokusuman, Kota Jogja, tepatnya di sebelah barat Masjid Syuhada, sekira pukul 02.30 WIB dini hari tadi.
Tabrakan itu melibatkan Mobil Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi AB-1889-FP. Mobil tersebut dikemudikan oleh seorang pria berinisial inisial WID.
Menabrak Mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi AB-1218-JY. Padahal saat kejadian mobil yang diketahui merupakan taksi online tersebut tengah berhenti di tepi jalan.
"Benar bahwa telah terjadi laka lantas antara dua mobil itu di Jalan Ahmad Jazuli Yogyakarta," kata Maryanto saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024).
Berdasarkan pemeriksaan, kronologis kejadian bermula saat mobil Kijang Innova berjalan dari arah selatan ke utara. Namun saat di lokasi tiba-tiba mobil tersebut oleng menabrak mobil Ertiga yang sedang berhenti.
Tak lantas berhenti dan bertanggungjawab atas perbuatannya tersebut. Pengendara mobil Innova tersebut justru sempat kabur dari lokasi.
"Sempat melarikan diri, tetapi dikejar oleh warga dan akhirnya tertangkap di Jalan Sudirman," ujarnya.
Baca Juga: Sukseskan Gelaran Pilkada, Disdukcapil Kota Yogyakarta Intensifkan Jemput Bola Perekaman e-KTP
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Saat ini terduga pelaku tabrak lari telah diamankan di Kantor Laka Lantas Polresta Jogja, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Termasuk memeriksa dugaan bahwa yang bersangkutan dalam pengaruh alkohol atau tidak. Polisi saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan.
"Belum bisa diyakini mabuknya. Masih menunggu hasil [pemeriksaan]," ucapnya.
Akibat kejadian ini, mobil korban mengalami sejumlah kerusakan yang cukup parah. Mulai dari bagian bemper depan, lampu belakang kanan, pintu bagasi, kaca belakang, serta bodi kanan belakang.
Sementara mobil penabrak juga mengalami rusak di bagian depan, kap depan pesok, bodi kiri depan pesok, velg kiri depan pecah, lampu kiri depan pecah, bemper depan pecah, serta spion kiri patah. Kendaraan yang terlibat laka lantas untuk saat ini telah diamankan di Kantor Unit Laka Polresta Yogyakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
BRI Sahabat Disabilitas Dorong Kemandirian Difabel di Sektor UMKM
-
PORTA by Ambarrukmo Sajikan Kehangatan Natal dan Tahun Baru Bertemakan "Starry Christmas"
-
Pakar UGM: Prioritaskan Kebutuhan Dasar dan Dukungan Psikososial Penyintas Banjir Sumatera
-
Natal dan Tahun Baru di Ambang Ketidakpastian: Sopir Bajaj Yogyakarta Terjepit Aturan Abu-Abu
-
Wali Kota Yogyakarta Wanti-Wanti Soal Korupsi: Sistem Canggih Tak Ada Gunanya