Plh Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Wisnu Hermawan. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]
Kemudian tuntutan kedua yakni kebijakan relokasi harus menyejahterakan para pedagang. Konsep itu tidak terlepas dari keterlibatan para pedagang dalam seluruh rencana tersebut.
"Kan pedagang sendiri yang tahu seperti apa dan bagaimana bentuk dan luasan lapak yang sebenarnya kita inginkan. Bukan tiba-tiba disodorkan dengan bangunan yang sudah jadi, ukuran sekian-sekian yang itu menurut hemat saya sangat tidak manusiawi," ujarnya.
Sejak awal rencana relokasi, Usman bilang, para pedagang yang tergabung dalam paguyuban itu tidak dilibatkan. Berdasarkan dalih dari pemangku kebijakan, hal tersebut karena memang pemerintah memilih pendekatan lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru