SuaraJogja.id - Akun media sosial Instagram resmi milik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih dalam proses pemulihan. Hal itu menyusul aksi hack atau peretasan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggungjawab sejak dua hari lalu.
"Ini baru proses pemulihan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY Herwatan saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024).
Hingga pukul 14.00 WIB siang tadi, unggahan soal tebus murah Iphone masih terpampang di halaman utama akun tersebut. Masih sama seperti kemarin, ada dua unggahan soal tebus murah itu.
"[Unggahan tebus murah] Enggak bisa di-takedown [turunkan paksa]," ujarnya.
Sebelumnya Kejati DIY telah meminta bantuan Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Daskrimti) Kejagung dan tim siber Polda DIY untuk pemulihan. Namun belum ada perkembangan terkait proses itu.
"Belum ada, kami sudah dibantu juga dari cyber Polda," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya akun Instagram @kejatijogja sudah terkena hack sejak dua hari lalu. Belum diketahui apa motif dan tujuan dari oknum tak bertanggungjawab tersebut.
Di sana hanya terlihat adanya dua unggahan yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab itu. Dua unggahan itu berisi tentang promo tebus murah hp merek iphone.
Sementara itu untuk unggahan lawas dari Kejati DIY masih ada di akun tersebut. Herwatan menyebut peretasan ini hanya dialami oleh akun Instagram saja.
Baca Juga: Akun Instagram Kejati DIY Kena Hack, Ada Unggahan Tebus Murah Iphone
Sementara untuk akun media sosial lain maupun website masih tetap aman. Pihaknya juga belum dapat memastikan apakah ada indikasi terkait pencurian data dalam aksi ini atau tidak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma