SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X akhirnya buka suara terkait penetapan Dirut PT Taru Martani, NAA jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemda DIY tersebut. Sultan mengakui justru dirinyalah yang melaporkan NAA ke Kejati DIY.
"Memang kita yang lapor kok. Kita kan yang lapor. Kan surat Gubernur ke Kejaksaan, ya udah," papar Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (30/05/2024).
Karenanya Sultan mempersilahkan Kejati DIY untuk melakukan proses hukum terhadap NAA. Apalagi dia menggunakan uang PT Taru Martani untuk melakukan investasi melalui Perdagangan Berjangka Komoditi berupa kontrak berjangka emas atau emas derivatif dengan PT Midtou Aryacom Futures.
Bahkan investasi tersebut dilakukannya untuk kepentingan pribadi. Kontrak tersebut juga dilakukan NAA tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Yo rapopo (ya tidak apa-apa-red), memang prosesnya seperti itu kok [jadi tersangka]," paparnya.
Terkait uang milik PT Taru Martani sebesar Rp 18,7 Miliar yang digunakan NAA untuk investasi dan akhirnya merugi, Sultan menunggu penyelidikan dari Kejati DIY maupun pengadilan saat NAA nanti ditetapkan menjadi terdakwa. Termasuk kemungkinan munculnya tersangka lain dalam kasus investasi emas tersebut.
NAA dalam aksinya melakukan investasi secara bertahap selama 2022 hingga 2023. Transaksi dilakukan mulai 7 Oktober 2022 sebesar Rp 10 miliar hingga pada 24 Maret 2023 sebesar Rp 1,2 Miliar.
"[Tersangka baru], jangan tanya saya, itu kan Kejaksaan. Proses hukum aja, kalau ga begitu nanti ndak selesai. Berproses saja sampai selesai," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Jadi Pj Bupati Kulon Progo, Siwi Diminta Selesaikan Proyek Aeropolis YIA
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas