SuaraJogja.id - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menyatakan untuk menerima konsesi izin pertambangan yang ditawarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lalu mana wilayah tambang yang akan dikelola Muhammadiyah?
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti memang belum mengukap secara detail tambang apa atau dimana yang akan dikelola oleh Muhammadiyah nanti. Namun sejauh ini kemungkinan besar pihaknya akan mengelola tambang batu bara.
"Memang itu [batu bara] sementara yang kami terima. Dari peraturan pemerintahnya juga menyebut gitu, Peraturan Pemerintah 25/2024 juga menyebut itu," ujar Mu'ti seusai konsolidasi nasional di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Minggu (28/7/2024).
Kendati demikian, Mu'ti bilang masih akan menunggu instruksi resmi dari pemerintah. Pembicaraan dengan Presiden dan menteri terkait pun akan dilakukan dalam beberapa waktu ke depan.
Baca Juga: Ditunjuk Pimpin Tim Tambang Muhammadiyah, Muhadjir Effendy: Saya Baru Tahu Tadi
"Itu yang belum [wilayah tambang] karena itu juga termasuk nanti yang kami akan bicarakan dengan pemerintah. Terutama dengan Pak Presiden Jokowi dan juga Pak Menteri Bahlil dan juga mungkin Menteri ESDM, lokasi mana yang diperuntukkan bagi Muhammadiyah," ungkapnya.
Terkait dengan pembentukan badan usaha khusus, Mu'ti mengatakan juga akan segera berproses. Pembentukannya nanti bersama dengan tim pengelolaan tambang yang sudah dibentuk.
Namun memang dia bilang selama ini Muhammadiyah sudah memiliki pedoman tentang pembentukan badan usaha milik Muhammadiyah. Ada dua yakni amal usaha Muhammadiyah yang non profit dan badan usaha milik Muhammadiyah yakni unit-unit bisnis yang dikelola oleh perusahaan-perusahaan di bawah perserikatan dan amal usaha Muhammadiyah.
"Jadi kalau kami nanti mengelola tambang ini akan dibentuk badan usaha milik Muhammadiyah yang nanti namanya kita belum tahu, dan insya allah kami memiliki pengalaman dan sumber daya manusia untuk mengelola itu," tandasnya.
"Waktunya kapan nanti akan kita sampaikan kemudian bersama dengan tim yang kami sudah putusakan dan segera kami tetapkan dalam surat keputusan PP Muhammadiyah," imbuhnyaa.
Baca Juga: Bukan Tanpa Syarat, Ini Alasan Muhammadiyah Terima Tawaran Mengelola Tambang
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan bahwa semua pengurus wilayah organisasi yang ada di 35 provinsi setuju terkait pengelolaan izin usaha pertambangan ini. Berbagai masukan pun telah disampaikan seluruh pengurus wilayah mengenai hal itu.
"Jadi semuanya bersetuju tapi mereka juga memberikan masukan-masukan tadi, yang menyangkut lingkungan hidup, yang menyangkut kesejahteraan masyarakat sekitar dan juga agar tetap bisa menjaga persatuan lingkungan sosial setempat. Jangan sampai usaha tambang menimbulkan disparitas dan konflik sosial," kata Haedar.
Berita Terkait
-
Ikut Kunker Prabowo ke Abu Dhabi, Momen Jurnalis Suara.com Salat Berjemaah di Masjid Jokowi yang Super Megah!
-
Intip Kelebihan Thorium, Sumber Energi 'Murah' Bidikan MIND ID
-
Anies-Ahok Paling Dikagumi dan Relawannya Lebih Militan, Dukungan Jokowi ke Ridwan Kamil Dinilai Minim Efek
-
Bank Panin Dubai Syariah Gandeng PP Muhammadiyah, 'Mobil Kemanusiaan' Jadi Langkah Awal
-
Cucu Presiden dan Anak Wapres, Jersey Jan Ethes Saat Nonton Timnas di GBK Tuai Sorotan
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipindah ke Filipina, Begini Tanggapan Komnas HAM
-
Ratusan TPS Masuk Kategori Rawan, Bawaslu Kulon Progo Intensifkan Pengawasan
-
Banyak Aduan Tidak Ditindaklanjuti, Front Masyarakat Madani Laporkan Bawaslu Sleman ke Ombudsman DIY
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci