SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Bantul, melaporkan 1.115 kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya selama periode Januari hingga Juli 2024.
"Dari 1.115 kejadian tersebut, terdapat 84 korban meninggal dunia, 1.381 korban luka ringan, dan kerugian materiil mencapai Rp545 juta," ujar Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta dalam keterangannya di Bantul, Selasa (30/7/2024).
Menurutnya, dibandingkan dengan 2.020 kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023, tingkat kecelakaan di Bantul selama tujuh bulan ini telah mencapai lebih dari 50 persen.
Kapolres Bantul menegaskan perlunya penyelidikan mendalam untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan lalu lintas tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, penyebab utama kecelakaan di Bantul adalah kelalaian manusia atau human error.
"Saat ini, human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan, seperti mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi, tidak fokus saat berkendara, dan pelanggaran lalu lintas lainnya," katanya.
Dia juga menyebutkan tingginya angka kecelakaan di jalur Imogiri-Dlingo Bantul, yang juga disebabkan oleh kelalaian manusia, termasuk pengemudi yang belum menguasai medan jalan.
Oleh karena itu, salah satu upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian manusia adalah dengan mematuhi peraturan lalu lintas.
"Penting untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, seperti batas kecepatan, rambu lalu lintas, dan marka jalan. Disiplin dalam berlalu lintas adalah langkah pertama untuk mencegah kecelakaan," ujarnya.
Dia juga mengingatkan agar pengemudi menghindari perilaku agresif yang dapat menyebabkan kecelakaan. Selain itu, pengemudi harus menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya untuk memberikan ruang reaksi yang cukup jika ada perubahan mendadak.
Baca Juga: Dikejar Klitih di Siang Bolong, Dua Pelajar Luka-luka Tabrak Tugu Batas Jembatan
"Hal ini akan memberi kita ruang dan waktu reaksi yang cukup jika ada perubahan mendadak dalam kecepatan atau arah kendaraan di depan," katanya.
Kapolres Bantul juga mengimbau agar pengemudi menghindari berkendara dalam kondisi lelah dan menghindari penggunaan telepon seluler saat berkendara untuk tetap fokus dan berkonsentrasi saat mengemudi. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Rp1,17 Miliar untuk Poles Fasad Malioboro, Sejarah dan Ekonomi Warga Diklaim Tak Tersisih
-
Duit Sudah Disetor, Perekrut Menghilang, Calon Pekerja Migran di DIY Jadi Korban
-
Konsumsi Ayam dan Telur RI Masih Terendah di ASEAN, Ini Penyebab Utama Peternak Menjerit
-
Inklusi Keuangan DIY Capai 98,74 Persen, OJK Waspadai Gap Literasi Masyarakat
-
Sultan HB X Pertanyakan Mekanisme Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih