SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Bantul, melaporkan 1.115 kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya selama periode Januari hingga Juli 2024.
"Dari 1.115 kejadian tersebut, terdapat 84 korban meninggal dunia, 1.381 korban luka ringan, dan kerugian materiil mencapai Rp545 juta," ujar Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta dalam keterangannya di Bantul, Selasa (30/7/2024).
Menurutnya, dibandingkan dengan 2.020 kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023, tingkat kecelakaan di Bantul selama tujuh bulan ini telah mencapai lebih dari 50 persen.
Kapolres Bantul menegaskan perlunya penyelidikan mendalam untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan lalu lintas tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, penyebab utama kecelakaan di Bantul adalah kelalaian manusia atau human error.
"Saat ini, human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan, seperti mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi, tidak fokus saat berkendara, dan pelanggaran lalu lintas lainnya," katanya.
Dia juga menyebutkan tingginya angka kecelakaan di jalur Imogiri-Dlingo Bantul, yang juga disebabkan oleh kelalaian manusia, termasuk pengemudi yang belum menguasai medan jalan.
Oleh karena itu, salah satu upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian manusia adalah dengan mematuhi peraturan lalu lintas.
"Penting untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, seperti batas kecepatan, rambu lalu lintas, dan marka jalan. Disiplin dalam berlalu lintas adalah langkah pertama untuk mencegah kecelakaan," ujarnya.
Dia juga mengingatkan agar pengemudi menghindari perilaku agresif yang dapat menyebabkan kecelakaan. Selain itu, pengemudi harus menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya untuk memberikan ruang reaksi yang cukup jika ada perubahan mendadak.
Baca Juga: Dikejar Klitih di Siang Bolong, Dua Pelajar Luka-luka Tabrak Tugu Batas Jembatan
"Hal ini akan memberi kita ruang dan waktu reaksi yang cukup jika ada perubahan mendadak dalam kecepatan atau arah kendaraan di depan," katanya.
Kapolres Bantul juga mengimbau agar pengemudi menghindari berkendara dalam kondisi lelah dan menghindari penggunaan telepon seluler saat berkendara untuk tetap fokus dan berkonsentrasi saat mengemudi. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Siap Lari di Mandiri Jogja Marathon 2026? Marriott Yogyakarta Hadirkan Paket Race & Rest Bagi Pelari
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur