SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Bantul, melaporkan 1.115 kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya selama periode Januari hingga Juli 2024.
"Dari 1.115 kejadian tersebut, terdapat 84 korban meninggal dunia, 1.381 korban luka ringan, dan kerugian materiil mencapai Rp545 juta," ujar Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta dalam keterangannya di Bantul, Selasa (30/7/2024).
Menurutnya, dibandingkan dengan 2.020 kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023, tingkat kecelakaan di Bantul selama tujuh bulan ini telah mencapai lebih dari 50 persen.
Kapolres Bantul menegaskan perlunya penyelidikan mendalam untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan lalu lintas tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, penyebab utama kecelakaan di Bantul adalah kelalaian manusia atau human error.
"Saat ini, human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan, seperti mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi, tidak fokus saat berkendara, dan pelanggaran lalu lintas lainnya," katanya.
Dia juga menyebutkan tingginya angka kecelakaan di jalur Imogiri-Dlingo Bantul, yang juga disebabkan oleh kelalaian manusia, termasuk pengemudi yang belum menguasai medan jalan.
Oleh karena itu, salah satu upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian manusia adalah dengan mematuhi peraturan lalu lintas.
"Penting untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, seperti batas kecepatan, rambu lalu lintas, dan marka jalan. Disiplin dalam berlalu lintas adalah langkah pertama untuk mencegah kecelakaan," ujarnya.
Dia juga mengingatkan agar pengemudi menghindari perilaku agresif yang dapat menyebabkan kecelakaan. Selain itu, pengemudi harus menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya untuk memberikan ruang reaksi yang cukup jika ada perubahan mendadak.
Baca Juga: Dikejar Klitih di Siang Bolong, Dua Pelajar Luka-luka Tabrak Tugu Batas Jembatan
"Hal ini akan memberi kita ruang dan waktu reaksi yang cukup jika ada perubahan mendadak dalam kecepatan atau arah kendaraan di depan," katanya.
Kapolres Bantul juga mengimbau agar pengemudi menghindari berkendara dalam kondisi lelah dan menghindari penggunaan telepon seluler saat berkendara untuk tetap fokus dan berkonsentrasi saat mengemudi. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta