SuaraJogja.id - DPD Partai Gerindra DIY menyerahkan formulir persetujuan B1 KWK kepada lima kandidat bakal calon bupati, wakil bupati dan wakil wali kota yang akan maju dalam pilkada 2024, Senin (26/8/2024) malam. Formulir diserahkan langsung Sekretaris DPD Partai Gerindra DIY, Nur Subiyantoro kepada kelima kandidat.
"[Gerindra] yang pertama se-DIY menyerahkan B1 KWK kepada paslon [pasangan calon] untuk satu kota dan empat kabupaten di DIY untuk pilkada," ujar Nur.
Menurut Nur, Gerindra sengaja menyerahkan formulir lebih awal karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah membuka pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024. Apalagi partai tersebut sudah sejak lama melakukan persiapan.
Paslon yang menerima rekomendasi Gerindra di DIY untuk Kabupaten Sleman yakni Harda Kiswaya dan Danang Maharsa. Di Kota Jogja, partai tersebut memilih Afnan Hadikusumo dan Singgih Raharjo.
Baca Juga: Diusung Tujuh Parpol di Pilkada Sleman, Harda-Danang Bakal Daftar ke KPU Hari Kedua
Sedangkan di Bantul, Gerindra memilih Abdul Halim Muslih dan Aris Suharyanta. Di Gunungkidul, Sutrisna Wibawa dan Sumanto dan di Kulon Progo, Gerindra mengusung Marija dan Yusron Martofa.
"Kami memang tidak hanya mengusung bupati tapi juga wakil di kabupaten/kota," jelasnya.
Nur menyebutkan, Gerindra mentargetkan kemenangan untuk semua paslon yang maju dalam kontestasi politik 27 November 2024 mendatang. Hal ini bukan tidak mungkin karena Presiden terpilih Prabowo Subianto pun meraih kemenangan dalam pilpres lalu.
"Kemenangan diharapkan bisa diteruskan di tingkat bawah," katanya.
Nur menambahkan, ada instruksi khusus pasca penyerahan formulir tersebut. Paslon diminta menyiapkan tim-tim pemenangnya.
Baca Juga: PPP Resmi Serahkan Surat Rekomendasi untuk Harda Kiswaya dan Danang Maharsa di Pilkada Sleman 2024
Namun sebelumnya mereka diminta segera berkomunikasi dengan KPU. Sebab paslon-paslon tersebut harus mengisi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).
Berita Terkait
-
Viral! Banyak Pengendara Lawan Arah, Wali Kota Makassar Marah-marah
-
Dedi Mulyadi Tegur Langsung Jeje Govinda Perkara Bawa Anak ke Kantor Dinas di Jam Kerja
-
Siapa Jan Hwa Diana? Diadukan Karyawan Karena Tahan Ijazah, Malah Polisikan Wawalkot Surabaya
-
Lucky Hakim Harus Tahu, Ini Sanksi Bagi Kepala Daerah yang Liburan Tanpa Izin
-
Warganet Tanya Soal Jeje Govinda Bawa Anak ke Kantor, Kang Dedi Mulyadi Samakan Dengan Nabi
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Detik-Detik Penemuan Granat Nanas di Sleman, Dari Almari ke Bulak Persawahan
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah