SuaraJogja.id - Para atlet diminta untuk berhati-hati dalam mengonsumsi obat meskipun untuk keperluan pengobatan. Pasalnya tidak menutup kemungkinan obat yang dikonsumsi mengandung zat doping.
Hal ini diungkapkan Dosen Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan, (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Arko Jatmiko Wicaksono. Perlu ada identifikasi terkait jenis obat yang diresepkan kepada atlet.
"Mengingat sulitnya mengetahui apakah suatu sediaan obat mengandung zat doping atau tidak. Sehingga perlu mengidentifikasi jenis obat-obatan yang diresepkan," kata Arko, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).
Pria yang juga menjabat sebagai Staf Bidang Iptek dan Litbang KONI DIY itu menuturkan saat ini tengah mengembangkan aplikasi skrining doping. Harapannya akan sangat berguna untuk membantu tim medis dalam mengidentifikasi jenis obat-obatan yang diresepkan menjelang PON 2024.
Baca Juga: Berkaca dari Kejadian Zhang Zhi Jie, PBSI Surati BWF Soal Prosedur Pertolongan Darurat Atlet
"Melalui aplikasi ini, tim medis dengan mudah dapat mengetahui apakah sediaan obat yang akan telah diberikan kepada atlet masuk kategori daftar doping atau bukan," terangnya.
Ada izin khusus yang harus dikantongi oleh atlet terhadap penggunaan obat tertentu. Misalnya ketika ada atlet dalam kondisi medis khusus dan membutuhkan obat yang memang mengandung zat doping.
Maka ada yang disebut dengan izin penggunaan khusus (TUE). Izin itu dapat diajukan kepada National Anti-Doping Organization (IADO).
Ia menyebutkan beberapa kondisi-kondisi medis khusus yang dimaksud antara lain pengobatan akibat cedera serius, lalu atlet dengan riwayat Asma kambuhan.
Bisa pula atlet dengan penyakit jantung, ataupun karena ada riwayat medis lain. Sehingga memaksa atlet harus mengkonsumsi obat tersebut tanpa ada pilihan obat lain yang setara.
Arko mengingatkan para atlet agar lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi obat yang mengandung zat doping. Belajar dari pengalaman sudah ada atlet PON 2021 dalam masa pengobatan medis sanksi akibat terbukti mengkonsumsi doping.
Sehingga hal ini memang menjadi warning serius bagi seluruh atlet. Terlebih bagi mereka yang akan berlaga pada PON 2024 di awal September 2024 nanti.
"Setidaknya pada PON 2021 lalu, 3 orang peraih medali emas, 1 perak dan 1 perunggu, dicabut kemenangannya, diminta mengembalikan seluruh hadiah yang diterima beserta bonusnya, dan mendapat skorsing bahkan hingga 4 tahun," ujar dia.
Berita Terkait
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
10 Obat Herbal Terbaik untuk Menjaga Kesehatan Jantung secara Alami
-
Review Anime Ao no Hako, Cinta dan Ambisi Berpadu dalam Satu Lapangan
-
Ramai Soal Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Merasa Janggal : Ijazah Keluar Duluan Baru Skripsi?
-
Hasan Nasbi Beri Saran Teror Kepala Babi ke Tempo Dimasak, Dosen UGM: Pejabat Begini Menyedihkan
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik