SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, secara aktif meningkatkan pengawasan selama proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024 yang berlangsung di KPU Bantul.
"Kami melakukan pengawasan ketat pada tahapan pendaftaran calon untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, Rabu (28/8/2024).
Didik menjelaskan, pengawasan ini sangat penting mengingat dalam Surat Edaran Bawaslu Nomor 94 Tahun 2024 disebutkan bahwa potensi kerawanan dapat terjadi jika ada partai politik (parpol) atau koalisi parpol yang mengajukan lebih dari satu pasangan calon.
"Potensi kerawanan juga dapat muncul jika ada sengketa dalam kepengurusan partai politik terkait dengan pengusulan calon," tambahnya.
Baca Juga: Didampingi Gusti Marrel, Afnan-Singgih Resmi Daftar ke KPU Kota Kota Jogja
Ia juga menyoroti bahwa risiko kerawanan bisa terjadi saat verifikasi syarat calon, seperti calon yang memiliki kewarganegaraan ganda atau tidak memenuhi batas usia minimal yang disyaratkan.
Terkait pemenuhan persyaratan calon, Didik menyatakan bahwa ketidaklengkapan dokumen sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 dapat menimbulkan kerawanan.
"Bawaslu Bantul juga siap memberikan mekanisme pengajuan sengketa proses kepada parpol yang merasa dirugikan dalam tahapan pendaftaran hingga penetapan calon," ungkapnya.
Proses pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati di KPU Kabupaten Bantul dijadwalkan berlangsung dari 27 - 29 Agustus 2024. Pendaftaran pada 27 dan 28 Agustus akan ditutup pukul 16.00 WIB, sedangkan pada 29 Agustus akan ditutup pada pukul 23.59 WIB.
Didik menekankan pentingnya parpol untuk memastikan kelengkapan dokumen pencalonan, termasuk surat persetujuan dari parpol yang mendukung calon. Selain itu, syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh masing-masing calon bupati dan wakil bupati juga perlu dipastikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY