SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, secara aktif meningkatkan pengawasan selama proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024 yang berlangsung di KPU Bantul.
"Kami melakukan pengawasan ketat pada tahapan pendaftaran calon untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, Rabu (28/8/2024).
Didik menjelaskan, pengawasan ini sangat penting mengingat dalam Surat Edaran Bawaslu Nomor 94 Tahun 2024 disebutkan bahwa potensi kerawanan dapat terjadi jika ada partai politik (parpol) atau koalisi parpol yang mengajukan lebih dari satu pasangan calon.
"Potensi kerawanan juga dapat muncul jika ada sengketa dalam kepengurusan partai politik terkait dengan pengusulan calon," tambahnya.
Ia juga menyoroti bahwa risiko kerawanan bisa terjadi saat verifikasi syarat calon, seperti calon yang memiliki kewarganegaraan ganda atau tidak memenuhi batas usia minimal yang disyaratkan.
Terkait pemenuhan persyaratan calon, Didik menyatakan bahwa ketidaklengkapan dokumen sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 dapat menimbulkan kerawanan.
"Bawaslu Bantul juga siap memberikan mekanisme pengajuan sengketa proses kepada parpol yang merasa dirugikan dalam tahapan pendaftaran hingga penetapan calon," ungkapnya.
Proses pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati di KPU Kabupaten Bantul dijadwalkan berlangsung dari 27 - 29 Agustus 2024. Pendaftaran pada 27 dan 28 Agustus akan ditutup pukul 16.00 WIB, sedangkan pada 29 Agustus akan ditutup pada pukul 23.59 WIB.
Didik menekankan pentingnya parpol untuk memastikan kelengkapan dokumen pencalonan, termasuk surat persetujuan dari parpol yang mendukung calon. Selain itu, syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh masing-masing calon bupati dan wakil bupati juga perlu dipastikan.
Baca Juga: Didampingi Gusti Marrel, Afnan-Singgih Resmi Daftar ke KPU Kota Kota Jogja
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
Terkini
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api
-
Detik-detik Mencekam Kebakaran Kantor Kas BPD DIY di Jogja: Ledakan Trafo Diduga Jadi Pemicu
-
Jelang Tuntutan Kasus Hibah Sleman, Pertanyaan Majelis Hakim Soroti Risiko Kriminalisasi Kebijakan