SuaraJogja.id - Smartfren dengan sukses menghentikan upaya peretasan yang menargetkan server perusahaan, yang mengakibatkan pengisian pulsa secara ilegal. Peretasan ini terdeteksi lebih awal oleh tim Network Operations Center (NOC) Smartfren, memungkinkan pemantauan dan penanganan masalah secara cepat.
Perusahaan telah mengambil langkah hukum untuk menangani tindakan top-up pulsa ilegal tersebut. Smartfren memberikan apresiasi tinggi kepada Subdit Siber, Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat.
"Upaya peretasan ini bertujuan untuk mengisi ulang pulsa ke nomor tertentu, namun berhasil diidentifikasi dan ditangani dengan segera. Pelanggan tidak perlu khawatir, karena data mereka tetap aman," ujar Merza Fachys, President Director Smartfren, dalam keterangan resmi pada Jumat (30/8/2024).
Tim NOC Smartfren bekerja 24 jam setiap hari untuk memantau dan mengatasi setiap masalah jaringan. Ketika ada indikasi masalah atau potensi gangguan, tim segera mengisolasi dan menerapkan solusi terbaik dalam waktu kurang dari satu jam.
Dari total percobaan peretasan senilai Rp350 juta, sebagian besar berhasil digagalkan oleh Smartfren, sehingga kerugian pulsa dapat diminimalkan.
"Smartfren selalu memastikan operasionalnya mematuhi standar keamanan yang ketat. Selain memiliki tim NOC khusus untuk menjaga keamanan jaringan, kami juga menerapkan standar ISO 27001:2023. Ini adalah komitmen kami untuk selalu menjaga dan meningkatkan standar keamanan," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta