SuaraJogja.id - Smartfren dengan sukses menghentikan upaya peretasan yang menargetkan server perusahaan, yang mengakibatkan pengisian pulsa secara ilegal. Peretasan ini terdeteksi lebih awal oleh tim Network Operations Center (NOC) Smartfren, memungkinkan pemantauan dan penanganan masalah secara cepat.
Perusahaan telah mengambil langkah hukum untuk menangani tindakan top-up pulsa ilegal tersebut. Smartfren memberikan apresiasi tinggi kepada Subdit Siber, Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat.
"Upaya peretasan ini bertujuan untuk mengisi ulang pulsa ke nomor tertentu, namun berhasil diidentifikasi dan ditangani dengan segera. Pelanggan tidak perlu khawatir, karena data mereka tetap aman," ujar Merza Fachys, President Director Smartfren, dalam keterangan resmi pada Jumat (30/8/2024).
Tim NOC Smartfren bekerja 24 jam setiap hari untuk memantau dan mengatasi setiap masalah jaringan. Ketika ada indikasi masalah atau potensi gangguan, tim segera mengisolasi dan menerapkan solusi terbaik dalam waktu kurang dari satu jam.
Dari total percobaan peretasan senilai Rp350 juta, sebagian besar berhasil digagalkan oleh Smartfren, sehingga kerugian pulsa dapat diminimalkan.
"Smartfren selalu memastikan operasionalnya mematuhi standar keamanan yang ketat. Selain memiliki tim NOC khusus untuk menjaga keamanan jaringan, kami juga menerapkan standar ISO 27001:2023. Ini adalah komitmen kami untuk selalu menjaga dan meningkatkan standar keamanan," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG