Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 02 September 2024 | 13:43 WIB
Tersangka kasus korupsi kredit mikro bank BUMN di Jogja berinisial DP digelandang masuk penjara oleh petugas Kejati DIY, Selasa (2/9/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

"Namun agunan yang digunakan tersebut diambil tersangka DP dari agunan nasabah existing BANK BUMN Unit Kasihan maupun BANK BUMN Unit Pandak," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More