SuaraJogja.id - Teka-teki penyebab kematian seorang anggota polisi berinisial BS di Kulon Progo terjawab. Polisi berpangkat Ipda itu dipastikan meninggal dunia akibat bunuh diri.
"Berdasarkan keterangan dari saksi dan olah TKP, serta hasil forensik dari rumah sakit Bhayangkara, kita sudah koordinasikan itu murni bunuh diri," kata Kapolres Kulon Progo, AKBP Wilson Bugner Pasaribu, kepada awak media, Rabu (4/9/2024).
Terkait luka tembak pada korban, Wilson mengungkapkan bahwa itu didapat setelah BS menembakkan diri dengan senjata api jenis revolver yang dibawanya untuk bertugas. Kepastian ini didapat dari hasil forensik dan keterangan para saksi.
"Beliau bunuh diri dengan menembakan dirinya sendiri memakai senjata revolver dan hasil dari forensik mengatakan, sesuai keterangan saksi juga, bahwa almarhum telah melakukan itu dengan sendirinya," ungkapnya.
Baca Juga: Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia Tertindih Motor di Selokan Mataram
Disampaikan Wilson, korban BS ditemukan sudah tak bernyawa dengan luka tembak di bagian kepala pada Selasa (3/9/2024) sekira pukul 17.30 WIB petang. BS saat itu ditemukan di kamar tidur yang bersangkutan.
"(Ditemukan) Di ruangan kamarnya, sedang sendiri," ucapnya.
Wilson menuturkan BS merupakan Kanit Samapta Polsek Girimulyo berpangkat Ipda. Dengan kejadian ini, pihaknya memastikan akan memberikan dukungan moral dan materiil kepada keluarga yang ditinggalkan.
"Pasti kita dukung moril dan materiil, dalam bentuk apapun, misal konseling. Kita bangun lagi rasa kepercayaan keluarga," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan seorang anggota polisi ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dalam rumahnya di Dusun Gendu, Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo, Kulon Progo. Berdasarkan informasi yang beredar, saat ditemukan korban menderita luka tembak.
Baca Juga: Gerindra-PKB Resmi Usung Marija-Yusron di Pilkada Kulon Progo 2024
Catatan Redaksi:
Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.
Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email [email protected] dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan 24 jam.
Berita Terkait
-
Potret Kenangan Titiek Puspa Bersama Lensois, Grup Musik Gagasan Soekarno
-
Seto Mulyadi Kawal Jenazah Titiek Puspa Masuk Ambulans: Nggak Bisa Antar ke Makam
-
Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
-
Agama Titiek Puspa Dulu dan Sekarang, Penyanyi Legendaris yang Kini Telah Tiada
-
Suami Titiek Puspa Berapa Orang? Musisi Senior Indonesia yang Wafat Usia 87 Tahun!
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Sultan HB X Angkat Bicara, Polemik Penggusuran Warga Lempuyangan Dibawa ke Keraton
-
Konten Kreator TikTok Tantang Leluhur Demi Viral? Keraton Yogyakarta Meradang
-
'Saya Hidupkan Semua!' Wali Kota Jogja Kerahkan 10 Mesin untuk Tangani 300 Ton Sampah Per Hari
-
Curhat Petani Gulurejo, Ladang Terendam, Harapan Pupus Akibat Sungai Mendangkal
-
Rahasia Pertemuan Prabowo-Mega Terungkap? Pengamat Ungkap Sinyal Penting di Balik Pintu Tertutup