Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 10 September 2024 | 08:01 WIB
ilustrasi pencabulan (unsplash)

Korban yang masih polos lalu bercerita kalau sering diperlihatkan video seperti itu oleh terlapor (terduga pelaku). Selain itu korban juga pernah dicabuli oleh terlapor saat bermain di rumah terlapor. Kejadian tersebut dialami korban sejak korban kelas 1 hingga 3 SD.

"Korban dicabuli lebih dari 1 kali," ungkapnya.

Untuk anak berhadapan hukum (terduga pelaku) saat ini tidak ditahan karena memang mengikuti sistem peradilan anak. Namun dia menegaskan bakal memproses dugaan pencabulan dengan korban dan pelaku sama-sama di bawah umur.

Kontributor : Julianto

Baca Juga: Liburan Berujung Petaka, Bus Pariwisata Rem Blong di Gunungkidul, Lapak Pedagang Hancur

Load More