Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Senin, 16 September 2024 | 22:25 WIB
Ilustrasi petugas KPPS saat bertugas di DIY. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

"Kami juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Pemda Bantul, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan OPD terkait lainnya untuk memberikan pemahaman tentang mekanisme rekrutmen dan syarat-syarat yang dibutuhkan," ujar dia.

Lebih lanjut, kebutuhan anggota KPPS dalam Pilkada Bantul 2024 mencapai 10.409 petugas, serta 2.974 petugas ketertiban dari linmas kelurahan.

Load More