SuaraJogja.id - Polisi tidur atau pita penggaduh yang ada di Jalan Letjen Suprapto, Kota Jogja menjadi sorotan warga Jogja baru-baru ini. Pemasangan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta pada Kamis (19/9/2024) lalu mendapat kritik.
Bahkan beberapa waktu lalu, salah seorang pengendara motor mengabadikan momen spakbor motornya yang patah hingga terlepas dari bagian motornya.
Hal itu ramai disorot di media sosial. Salah satu akun X atau Twitter, @merapi_uncover membagikan momen di mana pengendara kehilangan spakbor motornya saat melintasi polisi tidur itu.
"Mantap enggak nih, harusnya dikasi tembok atau beteng om. Sekalian itu lintasan skateboard biar yang lewat punya bakat terlatih semua, niat menikmati Minggu pagi ke Alun Alun, malah jadi main ke bengkel. Oiya dibelakang setelah saya juga ada mas-mas yang lewat keyles nya jatuh," tulis caption video tersebut dikutip Senin (23/9/2024).
"Sebenernya saya kasian sama ibu ibu tadi bawa belanjaan 1 kronjot plastiknya ada yang jatuh plus tosa bawa galon udah kaya mau rontok baknya. Terserah yang mau menyalahkan saya bawa motornya banter at-taubah gimana (Kalo saya banter yang patah bukan spakbor, tapi mesin saya jatuh gogrok) semoga yang doa baik kembali ke kalian juga, dan tidak menjadi korban yang disalahkan," tambahnya.
Terlihat dalam video, sepeda motor yang dikendarai oleh pria dan wanita tersebut sudah berhenti di pinggir jalan. Spakbor motor yang berfungsi menutupi ban depan sudah patah dan terlepas.
Pengendara lain pun yang akan melintasi jalur tersebut juga terlihat sangat berhati-hati.
Untuk diketahui polisi tidur atau pita penggaduh tersebut dipasang sebanyak empat buah dengan jarak 300 meter.
Ramainya pengendara yang menjadi korban di Jalan Letjen Suprapto itu sudah ditanggapi oleh Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho.
Pemasangan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas yang banyak terjadi di kawasan tersebut.
"Jadi memang upaya kita adalah bicara keselamatan," ujar Agus Arif beberapa waktu lalu.
Menjawab tudingan warga yang menyebut ukuran polisi tidur terlalu tinggi, Agus mengungkapkan bahwa pemasangan itu sudah diperhitungkan. Termasuk tingginya yang hanya mencapai 3 cm.
Ia juga mengungkapkan bahwa kecepatan kendaraan saat melintasi polisi tidur bisa mempengaruhi kondisi motor ketika dikendarai. Ia menjelaskan bahwa jika pengendara memacu kendaraan lebih dari 15 km/jam guncangan itu akan terasa.
"Awalnya mungkin terasa, tapi saat melintas dengan kecepatan 15 km/jam, tidak akan terasa. Kecepatan maksimal di jalan kota ini adalah 30 km/jam. Maka, jika kita melewati titik tersebut dengan kecepatan 15 km/jam, insya Allah tidak ada masalah," ujar Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 25 Kode Redeem FC Mobile 18 Oktober 2025: Klaim Pemain OVR 113, Gems, dan Koin Gratis!
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
'Indonesia Sengsara': BEM KM UGM Rilis Laporan Pedas 1 Tahun Prabowo-Gibran
-
3 Link DANA Kaget: Amplop Digital Gratis? Buruan Klaim sebelum Habis
-
Makan Bergizi Gratis Diteruskan Meski Ratusan Siswa Keracunan, DIY Beri Pelatihan Penjamah Makanan
-
Borobudur Highland Siap Jadi "Luar Biasa"': Kemenpar Dorong Event Kelas Dunia Pacu Sport Tourism
-
Rp8,6 Miliar untuk Beasiswa, Sleman Buka Peluang Kuliah bagi Ribuan Keluarga Miskin