SuaraJogja.id - Polisi tidur atau pita penggaduh yang ada di Jalan Letjen Suprapto, Kota Jogja menjadi sorotan warga Jogja baru-baru ini. Pemasangan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta pada Kamis (19/9/2024) lalu mendapat kritik.
Bahkan beberapa waktu lalu, salah seorang pengendara motor mengabadikan momen spakbor motornya yang patah hingga terlepas dari bagian motornya.
Hal itu ramai disorot di media sosial. Salah satu akun X atau Twitter, @merapi_uncover membagikan momen di mana pengendara kehilangan spakbor motornya saat melintasi polisi tidur itu.
"Mantap enggak nih, harusnya dikasi tembok atau beteng om. Sekalian itu lintasan skateboard biar yang lewat punya bakat terlatih semua, niat menikmati Minggu pagi ke Alun Alun, malah jadi main ke bengkel. Oiya dibelakang setelah saya juga ada mas-mas yang lewat keyles nya jatuh," tulis caption video tersebut dikutip Senin (23/9/2024).
"Sebenernya saya kasian sama ibu ibu tadi bawa belanjaan 1 kronjot plastiknya ada yang jatuh plus tosa bawa galon udah kaya mau rontok baknya. Terserah yang mau menyalahkan saya bawa motornya banter at-taubah gimana (Kalo saya banter yang patah bukan spakbor, tapi mesin saya jatuh gogrok) semoga yang doa baik kembali ke kalian juga, dan tidak menjadi korban yang disalahkan," tambahnya.
Terlihat dalam video, sepeda motor yang dikendarai oleh pria dan wanita tersebut sudah berhenti di pinggir jalan. Spakbor motor yang berfungsi menutupi ban depan sudah patah dan terlepas.
Pengendara lain pun yang akan melintasi jalur tersebut juga terlihat sangat berhati-hati.
Untuk diketahui polisi tidur atau pita penggaduh tersebut dipasang sebanyak empat buah dengan jarak 300 meter.
Ramainya pengendara yang menjadi korban di Jalan Letjen Suprapto itu sudah ditanggapi oleh Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho.
Baca Juga: Senandung Serak Warga Ringinsari di Tengah Kusutnya Pembangunan Tol Solo Jogja
Pemasangan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas yang banyak terjadi di kawasan tersebut.
"Jadi memang upaya kita adalah bicara keselamatan," ujar Agus Arif beberapa waktu lalu.
Menjawab tudingan warga yang menyebut ukuran polisi tidur terlalu tinggi, Agus mengungkapkan bahwa pemasangan itu sudah diperhitungkan. Termasuk tingginya yang hanya mencapai 3 cm.
Ia juga mengungkapkan bahwa kecepatan kendaraan saat melintasi polisi tidur bisa mempengaruhi kondisi motor ketika dikendarai. Ia menjelaskan bahwa jika pengendara memacu kendaraan lebih dari 15 km/jam guncangan itu akan terasa.
"Awalnya mungkin terasa, tapi saat melintas dengan kecepatan 15 km/jam, tidak akan terasa. Kecepatan maksimal di jalan kota ini adalah 30 km/jam. Maka, jika kita melewati titik tersebut dengan kecepatan 15 km/jam, insya Allah tidak ada masalah," ujar Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
Terkini
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai