SuaraJogja.id - Pasca diprotes warga beberapa waktu lalu, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta memasang rumble strip atau pita penggaduh di sepanjang Jalan Letjen Suprapto. Jalan satu arah sepanjang 1,2 km ke arah selatan tersebut masing-masing dipasang empat rumble strip dengan jarak 300 meter.
Namun belum genap seminggu, pemasangan rumble strip tersebut banyak dikritik pengendara motor. Sejumlah pengendara motor mengaku rumble strip di Jalan Letjen Suprapto terlalu tinggi.
"Di satu sisi jalan ada empat gronjalan [bergelombang] yang cukup tinggi, bisa-bisa motor jadi rusak kalau terus-terusan ada gronjalan," ujar Rina, salah satu warga Banguntapan, Bantul yang melewati kawasan tersebut, Kamis (19/9/2024).
Mestinya, menurut Rina, pemasangan rumble strip memperhatikan kondisi di lapangan. Dengan ketinggian dan jumlah rumble strip yang cukup banyak di tiap titik membuat pengendara motor kesulitan berkendara dengan nyaman.
Baca Juga: Bantul Kukuhkan Agen Keselamatan untuk Kampanyekan Tertib Lalu Lintas
Hal senada disampaikan Mega, warga Kota Yogyakarta yang mengaku kaget saat melintas di Jalan Letjen Suprapto. Dia tidak mengira rumble strip yang dipasang cukup tinggi dan banyak.
"Tadi kaget kok ada polisi tidur banyak dan tinggi, padahal ini kan jalan raya yang besar. Apa tidak malah membahayakan pengendara [motor]," tandasnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja, Agus Arif Nugroho saat dikonfirmasi menyatakan, pemasangan rumble strip yang melintang tersebut diklaim justru mengantisipasi kecelakaan lalu lintas yang banyak terjadi di kawasan tersebut. Sebab beberapa kali kecelakaan lalin terjadi di jalan tersebut dan mengakibatkan korban jiwa.
"Jadi memang upaya kita adalah bicara keselamatan," kata dia.
Tentunya masyarakat juga banyak memberi masukan, dan kami juga mengkaji secara teknis bagaimana agar sisi keselamatan ini menjadi yang utama. Secara teknis, rambu yang dipasang masih di bawah standar teknis yang seharusnya, jadi memang kalau ada yang bilang tingginya 15 cm, itu tidak benar, hanya 3 cm," paparnya.
Baca Juga: Tak Cuma Tilang! Dishub DIY Sita Kendaraan dan Edukasi Sopir Bandel
Arif menambahkan, suka tidak suka, dari data yang ada, perilaku pengendara kendaraan yang melintas di Jalan Letjen Suprapto memang seringkali melebihi batas kecepatan dari rambu-rambunya yang dipasang. Padahal sesuai aturan, kecepatan maksimal berkendara di jalanan Kota Yogyakarta maksimal 30 km/jam.
Dengan adanya rumble strip tersebut, maka kendaraan bermotor tidak akan melintas dengan kecepatan lebih dari 15 km/jam. Bila nekat, maka pengendara bermotor akan mengalami guncangan yang cukup besar.
"Awalnya mungkin terasa, tapi saat melintas dengan kecepatan 15 km/jam, tidak akan terasa. Kecepatan maksimal di jalan kota ini adalah 30 km/jam. Maka, jika kita melewati titik tersebut dengan kecepatan 15 km/jam, insya Allah tidak ada masalah," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
Terkini
-
Kematian Janggal Diplomat Muda Arya Daru: Keluarga Ungkap Sosoknya yang Bikin Kagum
-
Wapres Kagum saat PSM UAJY 'Ngamen' di Alun-Alun Selatan Jogja, Personel Dapat Dukungan Tak Terduga
-
Diplomat Muda Tewas Terlilit Lakban: Keluarga Tunggu Kedatangan Jenazah di Yogyakarta
-
PHK Merajalela, Pekerja Formal Jadi Informal: Krisis Ketenagakerjaan Indonesia Semakin Dalam?
-
Pelemparan Batu KA di Klaten Lukai 2 Korban, KAI dan Aparat Buru Pelaku