SuaraJogja.id - Pasca diprotes warga beberapa waktu lalu, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta memasang rumble strip atau pita penggaduh di sepanjang Jalan Letjen Suprapto. Jalan satu arah sepanjang 1,2 km ke arah selatan tersebut masing-masing dipasang empat rumble strip dengan jarak 300 meter.
Namun belum genap seminggu, pemasangan rumble strip tersebut banyak dikritik pengendara motor. Sejumlah pengendara motor mengaku rumble strip di Jalan Letjen Suprapto terlalu tinggi.
"Di satu sisi jalan ada empat gronjalan [bergelombang] yang cukup tinggi, bisa-bisa motor jadi rusak kalau terus-terusan ada gronjalan," ujar Rina, salah satu warga Banguntapan, Bantul yang melewati kawasan tersebut, Kamis (19/9/2024).
Mestinya, menurut Rina, pemasangan rumble strip memperhatikan kondisi di lapangan. Dengan ketinggian dan jumlah rumble strip yang cukup banyak di tiap titik membuat pengendara motor kesulitan berkendara dengan nyaman.
Hal senada disampaikan Mega, warga Kota Yogyakarta yang mengaku kaget saat melintas di Jalan Letjen Suprapto. Dia tidak mengira rumble strip yang dipasang cukup tinggi dan banyak.
"Tadi kaget kok ada polisi tidur banyak dan tinggi, padahal ini kan jalan raya yang besar. Apa tidak malah membahayakan pengendara [motor]," tandasnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja, Agus Arif Nugroho saat dikonfirmasi menyatakan, pemasangan rumble strip yang melintang tersebut diklaim justru mengantisipasi kecelakaan lalu lintas yang banyak terjadi di kawasan tersebut. Sebab beberapa kali kecelakaan lalin terjadi di jalan tersebut dan mengakibatkan korban jiwa.
"Jadi memang upaya kita adalah bicara keselamatan," kata dia.
Tentunya masyarakat juga banyak memberi masukan, dan kami juga mengkaji secara teknis bagaimana agar sisi keselamatan ini menjadi yang utama. Secara teknis, rambu yang dipasang masih di bawah standar teknis yang seharusnya, jadi memang kalau ada yang bilang tingginya 15 cm, itu tidak benar, hanya 3 cm," paparnya.
Baca Juga: Bantul Kukuhkan Agen Keselamatan untuk Kampanyekan Tertib Lalu Lintas
Arif menambahkan, suka tidak suka, dari data yang ada, perilaku pengendara kendaraan yang melintas di Jalan Letjen Suprapto memang seringkali melebihi batas kecepatan dari rambu-rambunya yang dipasang. Padahal sesuai aturan, kecepatan maksimal berkendara di jalanan Kota Yogyakarta maksimal 30 km/jam.
Dengan adanya rumble strip tersebut, maka kendaraan bermotor tidak akan melintas dengan kecepatan lebih dari 15 km/jam. Bila nekat, maka pengendara bermotor akan mengalami guncangan yang cukup besar.
"Awalnya mungkin terasa, tapi saat melintas dengan kecepatan 15 km/jam, tidak akan terasa. Kecepatan maksimal di jalan kota ini adalah 30 km/jam. Maka, jika kita melewati titik tersebut dengan kecepatan 15 km/jam, insya Allah tidak ada masalah," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik