Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 01 Agustus 2024 | 19:30 WIB
Penumpang memadati Stasiun Tugu Yogyakarta, Senin (26/12/2022).

SuaraJogja.id - Seorang pria diduga teroris ditangkap di KA Gajayana di wilayah Daop 6 Yogyakarta, tepatnya di Stasiun Solo Balapan, Rabu (31/7/2024) malam. Dari data yang dihimpun, terduga teroris tersebut ditangkap Densus 88 sekitar pukul 19.30 WIB karena membawa bom dari Malang.

KAI pun membenarkan terkait adanya penangkapan satu orang penumpang KA Gajayana tersebut. KAI terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menjamin keselamatan penumpang KAI.

"KAI selalu mendukung dan bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam pemberantasan tindakan terorisme. KAI terus berupaya meningkatkan sistem keamanan," ungkap Vice President Public Relations KAI, Anne Purba dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024).

Anne menyatakan, KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum. Manajemen KAI akan terus bertindak kooperatif dengan pihak yang berwenang apabila terdapat dugaan tindak kriminal di lingkungan kereta api.

Baca Juga: Jadi Ajang Kebut-kebutan, Pemkot Evaluasi Jalan Satu Arah Letjend Suprapto

KAI juga mengingatkan agar penumpang tidak membawa barang bawaan yang dilarang seperti binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api atau tajam, benda yang mudah terbakar atau meledak.

Selain itu benda yang berbau busuk, amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu atau merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.

"Penumpang juga dilarang bawa barang yang oleh peraturan perundang-undangan, dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi," jelasnya.

Untuk memberikan keamanan, KAI akan terus berkomitmen meningkatkan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api dengan pengamanan yang berlapis. Diantaranya patroli oleh petugas keamanan yang dilakukan rutin.

Pemasangan kamera CCTV juga dilakukan di berbagai titik. Apabila terdapat hal-hal yang mencurigakan di wilayah kerja KAI, masyarakat dan penumpang dapat menginformasikan kepada petugas KAI ataupun Call Center 121.

Baca Juga: Berlokasi di Kawasan Cagar Budaya Kraton, Pemkot Jogja Siap Bangun Pasar Kluwih

"Selain itu, petugas keamanan KAI juga akan selalu proaktif menjaga keamanan," ujarnya.

Sementara Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro mengungkapkan, penumpang terduga teroris ditangkap saat sudah berada di KA. Penumpang ditangkap karena membawa barang yang dilarang meski sudah ada larangan.

"Sudah ada aturan barang bawaan untuk naik KA. [Aturan] terpampang di boarding masuk stasiun dan di dalam KA," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More