SuaraJogja.id - Seorang pria diduga teroris ditangkap di KA Gajayana di wilayah Daop 6 Yogyakarta, tepatnya di Stasiun Solo Balapan, Rabu (31/7/2024) malam. Dari data yang dihimpun, terduga teroris tersebut ditangkap Densus 88 sekitar pukul 19.30 WIB karena membawa bom dari Malang.
KAI pun membenarkan terkait adanya penangkapan satu orang penumpang KA Gajayana tersebut. KAI terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menjamin keselamatan penumpang KAI.
"KAI selalu mendukung dan bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam pemberantasan tindakan terorisme. KAI terus berupaya meningkatkan sistem keamanan," ungkap Vice President Public Relations KAI, Anne Purba dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024).
Anne menyatakan, KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum. Manajemen KAI akan terus bertindak kooperatif dengan pihak yang berwenang apabila terdapat dugaan tindak kriminal di lingkungan kereta api.
KAI juga mengingatkan agar penumpang tidak membawa barang bawaan yang dilarang seperti binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api atau tajam, benda yang mudah terbakar atau meledak.
Selain itu benda yang berbau busuk, amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu atau merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.
"Penumpang juga dilarang bawa barang yang oleh peraturan perundang-undangan, dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi," jelasnya.
Untuk memberikan keamanan, KAI akan terus berkomitmen meningkatkan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api dengan pengamanan yang berlapis. Diantaranya patroli oleh petugas keamanan yang dilakukan rutin.
Pemasangan kamera CCTV juga dilakukan di berbagai titik. Apabila terdapat hal-hal yang mencurigakan di wilayah kerja KAI, masyarakat dan penumpang dapat menginformasikan kepada petugas KAI ataupun Call Center 121.
Baca Juga: Jadi Ajang Kebut-kebutan, Pemkot Evaluasi Jalan Satu Arah Letjend Suprapto
"Selain itu, petugas keamanan KAI juga akan selalu proaktif menjaga keamanan," ujarnya.
Sementara Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro mengungkapkan, penumpang terduga teroris ditangkap saat sudah berada di KA. Penumpang ditangkap karena membawa barang yang dilarang meski sudah ada larangan.
"Sudah ada aturan barang bawaan untuk naik KA. [Aturan] terpampang di boarding masuk stasiun dan di dalam KA," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Mandala Krida Terkendala Status Hukum, Erick Thohir Siap Jembatani Pemda dan KPK
-
Sukses Bikin Merinding, '402: Rumah Sakit Angker Korea' Jadi Kandidat Horor Terseram Tahun Ini
-
Prabowo Dampingi PM India Narendra Modi Beribadah di Prambanan, 2.690 Personel Gabungan Siaga Penuh
-
Rekonstruksi Pembunuhan di Depan SMA 3 Jogja Digelar, Empat Orang Masih DPO
-
Perpres Cap LGBTQ Ancaman Nonmiliter, Dinsos DIY Belum Lakukan Penindakan, Fokus Perkuat Keluarga