SuaraJogja.id - Di tengah persiapan pergantian kepemimpinan pemerintahan yang baru, hakim-hakim dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia berencana melaksanakan aksi cuti bersama. Aksi protes tersebut dilakukan sebagai bentuk perjuangan untuk kesejahteraan dan perlindungan profesi Hakim.
Namun berbeda dari pusat, hakim-hakim di Kota Yogyakarta memastikan tak akan melakukan aksi serupa. Alih-alih cuti massal, mereka melakukan aksi memakai pita putih sebagai bentuk keprihatinan akan nasib mereka yang selama 12 tahun tidak ada peningkatan kesejahteraan.
"Sebenarnya para hakim memang berencana melaksanakan [cuti massal] itu, tapi setelah melihat perkembangan dari pusat, ada beberapa pergerakan yang mulai menunjukkan tanda-tanda peningkatan. Menurut berita, pimpinan akhirnya memberikan arahan agar untuk sementara jangan dulu mengikuti instruksi yang ditetapkan di pusat," papar Hakim Juru Bicara/Humas Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Heri Kurniawan di Yogyakarta, Senin (07/10/2024).
Menurut Heri, hakim-hakim di Kota Yogyakarta sebenarnya sudah mempersiapkan diri untuk cuti massal. Namun aksi tersebut dibatalkan meski belum ada kepastian sepenuhnya dari pemerintah terkait nasib mereka yang menuntut kenaikan gaji.
Apalagi setelah dipikir-pikir, tidak semua hakim memiliki permasalahan yang sama. Karenanya saat ini sekitar 25 hakim di PN Yogyakarta tetap bekerja dengan memperhatikan kondisi masing-masing dan hukum acara yang berbeda-beda.
"Ada yang sudah mendekati putusan atau para pihak sudah mendekati batas waktu, sehingga jika ditunda hingga dua minggu atau seminggu lagi, akan menjadi masalah," tandasnya.
Meski tak ikut cuti massal, lanjut Heri, hakim-hakim di PN Yogyakarta pada prinsipnya mendukung keputusan hakim seluruh Indonesia. Karena itulah mereka secara simbolis tetap memberikan dukungan dengan mengenakan pita putih di ruangan masing-masing.
Apalagi pimpinan di PN Yogyakarta juga mengarahkan untuk tidak mengambil sikap cuti massal. Sebab dikhawatirkan akan mengganggu proses hukum bersidang.
"Pusat juga sedang berjuang, dan agenda dari pusat hampir disetujui. Alur untuk penandatanganan Peraturan Pemerintah [nomor 94 tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim] yang diajukan sudah tinggal beberapa langkah lagi. Jadi, kami di Jogja menunggu dan tidak melakukan aksi seperti yang direncanakan kemarin," ungkapnya.
Baca Juga: Ratusan Pesepeda Kena Prank di Alkid, Panitia Menghilang
Heri menambahkan, saat ini hakim di PN Yogyakarta menunggu keputusan dari pusat. Apabila nanti janji yang sudah disampaikan hakim di pusat tidak tercapai, mungkin akan ada tindakan lanjutan.
"Namun, tindakan lanjutan itu akan tetap menunggu arahan dari pimpinan, karena kami harus kompak dan solid dalam mengambil langkah selanjutnya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Mafia Tanah Kas Desa di DIY Menggila, Sultan HB X: Saya Sendiri yang Meminta Mereka Diproses Hukum!
-
Mengembalikan TNI ke Fungsi Pertahanan melalui Perspektif Hubungan Sipil-Militer Huntington
-
Yogyakarta untuk Indonesia: AVMS Indonesia Dirikan Yayasan untuk Lindungi Hak Model
-
Unik! Mahasiswa UGM Ciptakan Camilan untuk Bantu Cegah Gangguan Kecemasan
-
Duh! Penumpang KRL di Jogja Melonjak 30 Persen, Gangguan Listrik Picu Keterlambatan Perjalanan