SuaraJogja.id - Di tengah persiapan pergantian kepemimpinan pemerintahan yang baru, hakim-hakim dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia berencana melaksanakan aksi cuti bersama. Aksi protes tersebut dilakukan sebagai bentuk perjuangan untuk kesejahteraan dan perlindungan profesi Hakim.
Namun berbeda dari pusat, hakim-hakim di Kota Yogyakarta memastikan tak akan melakukan aksi serupa. Alih-alih cuti massal, mereka melakukan aksi memakai pita putih sebagai bentuk keprihatinan akan nasib mereka yang selama 12 tahun tidak ada peningkatan kesejahteraan.
"Sebenarnya para hakim memang berencana melaksanakan [cuti massal] itu, tapi setelah melihat perkembangan dari pusat, ada beberapa pergerakan yang mulai menunjukkan tanda-tanda peningkatan. Menurut berita, pimpinan akhirnya memberikan arahan agar untuk sementara jangan dulu mengikuti instruksi yang ditetapkan di pusat," papar Hakim Juru Bicara/Humas Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Heri Kurniawan di Yogyakarta, Senin (07/10/2024).
Menurut Heri, hakim-hakim di Kota Yogyakarta sebenarnya sudah mempersiapkan diri untuk cuti massal. Namun aksi tersebut dibatalkan meski belum ada kepastian sepenuhnya dari pemerintah terkait nasib mereka yang menuntut kenaikan gaji.
Baca Juga: Ratusan Pesepeda Kena Prank di Alkid, Panitia Menghilang
Apalagi setelah dipikir-pikir, tidak semua hakim memiliki permasalahan yang sama. Karenanya saat ini sekitar 25 hakim di PN Yogyakarta tetap bekerja dengan memperhatikan kondisi masing-masing dan hukum acara yang berbeda-beda.
"Ada yang sudah mendekati putusan atau para pihak sudah mendekati batas waktu, sehingga jika ditunda hingga dua minggu atau seminggu lagi, akan menjadi masalah," tandasnya.
Meski tak ikut cuti massal, lanjut Heri, hakim-hakim di PN Yogyakarta pada prinsipnya mendukung keputusan hakim seluruh Indonesia. Karena itulah mereka secara simbolis tetap memberikan dukungan dengan mengenakan pita putih di ruangan masing-masing.
Apalagi pimpinan di PN Yogyakarta juga mengarahkan untuk tidak mengambil sikap cuti massal. Sebab dikhawatirkan akan mengganggu proses hukum bersidang.
"Pusat juga sedang berjuang, dan agenda dari pusat hampir disetujui. Alur untuk penandatanganan Peraturan Pemerintah [nomor 94 tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim] yang diajukan sudah tinggal beberapa langkah lagi. Jadi, kami di Jogja menunggu dan tidak melakukan aksi seperti yang direncanakan kemarin," ungkapnya.
Heri menambahkan, saat ini hakim di PN Yogyakarta menunggu keputusan dari pusat. Apabila nanti janji yang sudah disampaikan hakim di pusat tidak tercapai, mungkin akan ada tindakan lanjutan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Dua Laga Penentu Nasib PSS Sleman, Bupati Sleman Optimistis Super Elja Tak Terdegradasi
-
Segera Klaim! Ada 3 Link Saldo DANA Kaget, Bisa Buat Traktir Ngopi dan Nongkrong Bareng Teman
-
Banyak yang Salah Kaprah, UGM Pastikan Kasmudjo Dosen Pembimbing Akadamik Jokowi
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga