SuaraJogja.id - Di tengah persiapan pergantian kepemimpinan pemerintahan yang baru, hakim-hakim dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia berencana melaksanakan aksi cuti bersama. Aksi protes tersebut dilakukan sebagai bentuk perjuangan untuk kesejahteraan dan perlindungan profesi Hakim.
Namun berbeda dari pusat, hakim-hakim di Kota Yogyakarta memastikan tak akan melakukan aksi serupa. Alih-alih cuti massal, mereka melakukan aksi memakai pita putih sebagai bentuk keprihatinan akan nasib mereka yang selama 12 tahun tidak ada peningkatan kesejahteraan.
"Sebenarnya para hakim memang berencana melaksanakan [cuti massal] itu, tapi setelah melihat perkembangan dari pusat, ada beberapa pergerakan yang mulai menunjukkan tanda-tanda peningkatan. Menurut berita, pimpinan akhirnya memberikan arahan agar untuk sementara jangan dulu mengikuti instruksi yang ditetapkan di pusat," papar Hakim Juru Bicara/Humas Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Heri Kurniawan di Yogyakarta, Senin (07/10/2024).
Menurut Heri, hakim-hakim di Kota Yogyakarta sebenarnya sudah mempersiapkan diri untuk cuti massal. Namun aksi tersebut dibatalkan meski belum ada kepastian sepenuhnya dari pemerintah terkait nasib mereka yang menuntut kenaikan gaji.
Apalagi setelah dipikir-pikir, tidak semua hakim memiliki permasalahan yang sama. Karenanya saat ini sekitar 25 hakim di PN Yogyakarta tetap bekerja dengan memperhatikan kondisi masing-masing dan hukum acara yang berbeda-beda.
"Ada yang sudah mendekati putusan atau para pihak sudah mendekati batas waktu, sehingga jika ditunda hingga dua minggu atau seminggu lagi, akan menjadi masalah," tandasnya.
Meski tak ikut cuti massal, lanjut Heri, hakim-hakim di PN Yogyakarta pada prinsipnya mendukung keputusan hakim seluruh Indonesia. Karena itulah mereka secara simbolis tetap memberikan dukungan dengan mengenakan pita putih di ruangan masing-masing.
Apalagi pimpinan di PN Yogyakarta juga mengarahkan untuk tidak mengambil sikap cuti massal. Sebab dikhawatirkan akan mengganggu proses hukum bersidang.
"Pusat juga sedang berjuang, dan agenda dari pusat hampir disetujui. Alur untuk penandatanganan Peraturan Pemerintah [nomor 94 tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim] yang diajukan sudah tinggal beberapa langkah lagi. Jadi, kami di Jogja menunggu dan tidak melakukan aksi seperti yang direncanakan kemarin," ungkapnya.
Baca Juga: Ratusan Pesepeda Kena Prank di Alkid, Panitia Menghilang
Heri menambahkan, saat ini hakim di PN Yogyakarta menunggu keputusan dari pusat. Apabila nanti janji yang sudah disampaikan hakim di pusat tidak tercapai, mungkin akan ada tindakan lanjutan.
"Namun, tindakan lanjutan itu akan tetap menunggu arahan dari pimpinan, karena kami harus kompak dan solid dalam mengambil langkah selanjutnya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan
-
Kasus Korupsi Hibah: Saksi Ungkap Fee Rp3 Juta dan Pesan Menangkan Kustini Sri Purnomo