Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:06 WIB
Polisi mengamankan mobil dalam kasus tabrak lari di Gamping, Sleman. (Dokumentasi: Satlantas Polresta Sleman).

"Dua korban pengendara motor dilakukan rawat jalan di RS PKU Gamping," ucapnya.

Mobil yang sempat kabur itu pun menjadi sasaran massa mengakibatkan kerusakan pada seluruh kaca mobil yang pecah, kabin atas penyok serta bodi depan penyok. Sementara motor honda beat rusak slebor belakang pecah dan yahama hear rusak pada bodi samping belakang lecet.

Kerugian materi keseluruhan ditaksir mencapai Rp 20 juta. Saat ini, disampaikan Mulyanto, kasus ini masih dalam proses penyelidikan kepolisian.

Baca Juga: Dukung Paslon Harda Kiswaya dan Danang Maharsa, Barisan 1912 Siap Bergerak Wujudkan Sleman Baru

Load More