SuaraJogja.id - Tim Kuasa Hukum Kusuka melakukan pelaporan terkait perusakan alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati nomor urut 1 Kustini Sri Purnomo - Sukamto (Kusuka). Hal ini menyusul perusakan APK yang sudah terjadi masif di wilayah Sleman selama masa kampanye ini.
Roni Rohim Arisatriyo, selaku Ketua tim advokasi dan hukum Paslon 1 mengatakan APK yang dirusak itu berupa baliho hingga spanduk Kusuka. Sejumlah alat bukti pun sudah dibawa ke Bawaslu Sleman.
"Karena ini sudah masuk ke ranah pidana pemilu, ini sudah masif kalau ini cuma satu dua kami tidak akan melakukan pengaduan," kata Roni ditemui di Kantor Bawaslu Sleman, Kamis (17/10/2024).
Disampaikan Roni perusakan APK itu banyak ditemui di daerah Sleman barat mulai dari Minggir, Moyudan hingga Godean. Kemudian ada pula di wilayah Sleman timur yakni Berbah dan beberapa titik lain.
Perusakan itu dilakukan dengan cara disobek hingga dirusak menggunakan benda tumpul. Beberapa aksi perusakan bahkan, Roni bilang sempat tertangkap kamera cctv.
"Ada yang terlihat di video ada beberapa anak muda yang terkait pengerusakan pakai dua-tiga motor terus mendekati baliho Kustini dia melakukan pengerusakan itu," tuturnya.
"Masif hampir seluruh (wilayah) merata. Totalnya kalau dihitung 100 lebih, tapi yang untuk alat bukti yang kami bawa hanya puluhan yang rusaknya skalanya besar," imbuhnya.
Terkait terduga pelaku, dia belum bisa memastikan lebih lanjut. Saat ini pihaknya menyerahkan perkara ini ke Panwaslu hingga Bawaslu Sleman.
"Kami serahkan permasalahan ini kepada bawaslu panwas. Belum (terduga pelaku) mungkin nanti kalau ini nyampe ke ranah pidana mungkin pihak gakkumdu biar mereka yang bekerja," tandasnya.
Baca Juga: KPAD Sleman Tangani Puluhan Kasus Sepanjang 2023, Tekan Kekerasan Jadi Fokus Utama
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menuturkan pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Kini pihaknya akan mendalami terlebih dulu laporan tersebut dalam tujuh hari ke depan.
"Prinsip laporan ini tadi sudah kita fasilitasi layani, nanti kami akan kaji dulu laporannya. Memenuhi unsur formil materiil atau enggak kalau seandainya belum terpenuhi nanti kami akan coba sampaikan kembali ke tim untuk diperbaiki," kata Arjuna.
Jika sudah dirasa lengkap, Bawaslu Sleman akan melakukan proses lebih lanjut. Termasuk untuk melakukan klarifikasi pihak-pihak terkait.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Bahlil Rangkap Menteri dan Menko, Pengamat Sebut Prabowo Selamatkan Agenda Politik 2029
-
Resep Kuliner Tradisional Mulai Hilang, 45 Persen Warisan Gastronomi Indonesia Terancam Punah
-
Keluarga Eks-Napiter Terjebak Stigma, Deradikalisasi Dinilai Tak Cukup Sasar Pelaku
-
JPW: Kapolri Baru Tak Berdampak Jika Pekerjaan Rumah Dibiarkan Mangkrak
-
Pratikno dan Listyo Sigit Kena Resuffle, Prabowo Disebut Bersih-bersih Orang Jokowi