SuaraJogja.id - Tim Kuasa Hukum Kusuka melakukan pelaporan terkait perusakan alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati nomor urut 1 Kustini Sri Purnomo - Sukamto (Kusuka). Hal ini menyusul perusakan APK yang sudah terjadi masif di wilayah Sleman selama masa kampanye ini.
Roni Rohim Arisatriyo, selaku Ketua tim advokasi dan hukum Paslon 1 mengatakan APK yang dirusak itu berupa baliho hingga spanduk Kusuka. Sejumlah alat bukti pun sudah dibawa ke Bawaslu Sleman.
"Karena ini sudah masuk ke ranah pidana pemilu, ini sudah masif kalau ini cuma satu dua kami tidak akan melakukan pengaduan," kata Roni ditemui di Kantor Bawaslu Sleman, Kamis (17/10/2024).
Disampaikan Roni perusakan APK itu banyak ditemui di daerah Sleman barat mulai dari Minggir, Moyudan hingga Godean. Kemudian ada pula di wilayah Sleman timur yakni Berbah dan beberapa titik lain.
Baca Juga: KPAD Sleman Tangani Puluhan Kasus Sepanjang 2023, Tekan Kekerasan Jadi Fokus Utama
Perusakan itu dilakukan dengan cara disobek hingga dirusak menggunakan benda tumpul. Beberapa aksi perusakan bahkan, Roni bilang sempat tertangkap kamera cctv.
"Ada yang terlihat di video ada beberapa anak muda yang terkait pengerusakan pakai dua-tiga motor terus mendekati baliho Kustini dia melakukan pengerusakan itu," tuturnya.
"Masif hampir seluruh (wilayah) merata. Totalnya kalau dihitung 100 lebih, tapi yang untuk alat bukti yang kami bawa hanya puluhan yang rusaknya skalanya besar," imbuhnya.
Terkait terduga pelaku, dia belum bisa memastikan lebih lanjut. Saat ini pihaknya menyerahkan perkara ini ke Panwaslu hingga Bawaslu Sleman.
"Kami serahkan permasalahan ini kepada bawaslu panwas. Belum (terduga pelaku) mungkin nanti kalau ini nyampe ke ranah pidana mungkin pihak gakkumdu biar mereka yang bekerja," tandasnya.
Baca Juga: Data Pemilih Bermasalah, DPRD DIY: Jangan Sampai Pilkada Curang
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menuturkan pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Kini pihaknya akan mendalami terlebih dulu laporan tersebut dalam tujuh hari ke depan.
"Prinsip laporan ini tadi sudah kita fasilitasi layani, nanti kami akan kaji dulu laporannya. Memenuhi unsur formil materiil atau enggak kalau seandainya belum terpenuhi nanti kami akan coba sampaikan kembali ke tim untuk diperbaiki," kata Arjuna.
Jika sudah dirasa lengkap, Bawaslu Sleman akan melakukan proses lebih lanjut. Termasuk untuk melakukan klarifikasi pihak-pihak terkait.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
-
Detik-detik Diogo Jota Tewas, Mobil Hilang Kendali Lalu Terbakar Hebat di Jalan
-
Siapa Diogo Jota? Penyerang Liverpool Baru Meninggal Dunia Sore Ini karena Kecelakaan Maut
-
Indonesia Borong Energi AS Senilai Rp251 Triliun Demi Hindari Tarif Tinggi
Terkini
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan
-
Susi Air Buka Rute Baru: Yogyakarta-Karimunjawa, Liburan Jadi Lebih Sat Set!
-
Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Resmi Beroperasi Penuh, Sementara Masih Tanpa Tarif
-
Ditertibkan demi Sumbu Filosofi, Kridosono Kini Bebas Reklame Raksasa