SuaraJogja.id - Tim Kuasa Hukum Kusuka melakukan pelaporan terkait perusakan alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati nomor urut 1 Kustini Sri Purnomo - Sukamto (Kusuka). Hal ini menyusul perusakan APK yang sudah terjadi masif di wilayah Sleman selama masa kampanye ini.
Roni Rohim Arisatriyo, selaku Ketua tim advokasi dan hukum Paslon 1 mengatakan APK yang dirusak itu berupa baliho hingga spanduk Kusuka. Sejumlah alat bukti pun sudah dibawa ke Bawaslu Sleman.
"Karena ini sudah masuk ke ranah pidana pemilu, ini sudah masif kalau ini cuma satu dua kami tidak akan melakukan pengaduan," kata Roni ditemui di Kantor Bawaslu Sleman, Kamis (17/10/2024).
Disampaikan Roni perusakan APK itu banyak ditemui di daerah Sleman barat mulai dari Minggir, Moyudan hingga Godean. Kemudian ada pula di wilayah Sleman timur yakni Berbah dan beberapa titik lain.
Perusakan itu dilakukan dengan cara disobek hingga dirusak menggunakan benda tumpul. Beberapa aksi perusakan bahkan, Roni bilang sempat tertangkap kamera cctv.
"Ada yang terlihat di video ada beberapa anak muda yang terkait pengerusakan pakai dua-tiga motor terus mendekati baliho Kustini dia melakukan pengerusakan itu," tuturnya.
"Masif hampir seluruh (wilayah) merata. Totalnya kalau dihitung 100 lebih, tapi yang untuk alat bukti yang kami bawa hanya puluhan yang rusaknya skalanya besar," imbuhnya.
Terkait terduga pelaku, dia belum bisa memastikan lebih lanjut. Saat ini pihaknya menyerahkan perkara ini ke Panwaslu hingga Bawaslu Sleman.
"Kami serahkan permasalahan ini kepada bawaslu panwas. Belum (terduga pelaku) mungkin nanti kalau ini nyampe ke ranah pidana mungkin pihak gakkumdu biar mereka yang bekerja," tandasnya.
Baca Juga: KPAD Sleman Tangani Puluhan Kasus Sepanjang 2023, Tekan Kekerasan Jadi Fokus Utama
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menuturkan pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Kini pihaknya akan mendalami terlebih dulu laporan tersebut dalam tujuh hari ke depan.
"Prinsip laporan ini tadi sudah kita fasilitasi layani, nanti kami akan kaji dulu laporannya. Memenuhi unsur formil materiil atau enggak kalau seandainya belum terpenuhi nanti kami akan coba sampaikan kembali ke tim untuk diperbaiki," kata Arjuna.
Jika sudah dirasa lengkap, Bawaslu Sleman akan melakukan proses lebih lanjut. Termasuk untuk melakukan klarifikasi pihak-pihak terkait.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo : Bawa Nama Pihak Lain Dalam Replik Tak Ubah Substansi Perkara
-
Aksi Brutal Pemuda di Sleman, Lakukan Pengeroyokan dan Bakar Motor Pakai Kembang Api
-
Soroti Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel!
-
Gagal SNBP 2026? Ini 6 Universitas Swasta Islam Terbaik di Jateng dan Jogja yang Bisa Jadi Pilihan
-
Keluarga Ungkap Kondisi Istri Kopda Farizal, Desak Pemerintah Percepat Repatriasi