SuaraJogja.id - Bawaslu Kabupaten Sleman meneruskan dugaan pelanggaran netralitas ASN dan Lurah terkait kegiatan internal tim pemenangan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 yang dilaksanakan di RM Kopi Lampung, Senin, 7 Oktober 2024 lalu. Bawaslu memutuskan bahwa keberadaan Panewu Anom Godean yang juga menjabat Pj. Lurah Sidokarto di kegiatan tersebut diduga telah melanggar aturan netralitas ASN.
"Begitu juga Lurah Sidoluhur yang datang ke lokasi acara dengan menumpang mobil timses dengan branding paslon 2 patut diduga melanggar netralitas lurah atau kepala desa," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, Kamis (17/10/2024).
Disampaikan Arjuna, dugaan pelanggaran netralitas ASN Panewu Anom Godean itu akan diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sedangkan, untuk dugaan pelanggaran netralitas Lurah Sidoluhur diteruskan ke Bupati Sleman untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra menuturkan penerusan dugaan pelanggaran netralitas ASN dan Lurah di Godean tersebut diputuskan dalam rapat pleno Bawaslu Kabupaten Sleman, Rabu (16/10/2024) malam.
Dari hasil klarifikasi terhadap ASN dan lurah terkait beserta saksi-saksi, Bawaslu Kabupaten Sleman menilai terdapat dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya. Terkhususnya UU ASN dan UU Desa beserta aturan turunannya.
"Kalau saksi yang diklarifikasi kemarin sebanyak 6 orang, termasuk saksi yang hadir di acara internal tim paslon 1 maupun saksi dari tim paslon 2 yang datang ke lokasi," kata Yuwan.
Yuwan pun kembali mengingatkan jajaran ASN, Lurah, dan Perangkat Kalurahan untuk tetap mengedepankan netralitas. Apalagi selama masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024 yang akan berakhir pada 23 November mendatang.
"Prinsip netralitas ini wajib ditaati oleh seluruh ASN, Lurah, dan Perangkat Kalurahan karena itu amanat undang-undang dan peran strategis ASN, Lurah dan perangkatnya sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat," tandasnya.
Baca Juga: Sempat Dicurigai, Bawaslu Nyatakan ASN di Gunungkidul Tidak Terlibat Politik Praktis
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Bahlil Rangkap Menteri dan Menko, Pengamat Sebut Prabowo Selamatkan Agenda Politik 2029
-
Resep Kuliner Tradisional Mulai Hilang, 45 Persen Warisan Gastronomi Indonesia Terancam Punah
-
Keluarga Eks-Napiter Terjebak Stigma, Deradikalisasi Dinilai Tak Cukup Sasar Pelaku
-
JPW: Kapolri Baru Tak Berdampak Jika Pekerjaan Rumah Dibiarkan Mangkrak
-
Pratikno dan Listyo Sigit Kena Resuffle, Prabowo Disebut Bersih-bersih Orang Jokowi