SuaraJogja.id - Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sleman, Wildan Solichin mengungkap kondisi terkini korban pencabulan anak sesama jenis oleh EDW (29) di Gamping beberapa waktu lalu.
Salah satu korban disebut mengalami luka psikis yang cukup mendalam akibat peristiwa tersebut. Dari pendampingan yang dilakukan, tingkat emosi korban tersebut masih menunjukkan sikap trauma.
"Dari yang sudah didampingi psikolog mereka menampakkan sikap yang biasa saja, tidak menunjukkan kesan trauma. Kecuali satu anak yang agak emosi tertuju kepada pelaku," kata Wildan, Kamis (17/10/2024).
"Emosinya ini tertuju kepada pelaku. Semacam menyimpan dendam atas perbuatan pelaku kepada korban," imbuhnya.
Saat ini, Wildan menuturkan pihaknya masih terus melakukan pendampingan secara intens kepada para korban. Saat ini DP3AP2KB Sleman baru melakukan pendampingan kepada lima korban dari total 22 yang merupakan pengakuan pelaku.
Sedangkan sisanya masih dalam upaya komunikasi kepada orang tua korban. Hal ini mengingat ada beberapa orang tua korban yang tak bersedia.
Sejauh ini, lima korban sudah menunjukkan tanda-tanda yang positif. Mereka pun tetap beraktivitas seperti biasa sampai sekarang.
"Untuk aktivitas keseharian sudah berlangsung normal. Anak-anak ini juga tetap bersekolah seperti biasanya," tandasnya.
Terpisah Panit 1 Reskrim Polsek Gamping Ipda Ari Setiyawan mengatakan ada 10 saksi yang diperiksa dari kasus ini. Dari jumlah tersebut enam di antaranya merupakan korban dan 4 lainnya saksi dari para orangtua maupun warga sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga: Selokan Van Der Wijck Dibuka Lagi, Harda Kiswaya Tegaskan Komitmen untuk Petani
"Sudah 10 saksi yang diperiksa, di mana 4 itu saksi dan 6 itu korbannya," katanya.
Modifikasi Perilaku
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman berupaya untuk melakukan modifikasi perilaku terhadap korban pencabulan sesama jenis oleh guru les di Gamping, Sleman.
Modifikasi perilaku itu sebagai upaya untuk memulihkan kondisi psikologis para korban. Mengingat pelaku sudah melakukan aksi bejatnya dalam kurun waktu yang lama.
"Artinya ingin memulihkan ke kondisi alam pikir yang normal. Jadi dia, anak ini kan sudah terpapar lama, karena terpapar lama ini dia pola pikir dan perilakunya itu menganggap hal itu hal yang biasa bukan sesuatu yang cela. Jadi anak itu menilai hal itu sangat biasa," kata Wildan saat dihubungi, Kamis (10/10/2024).
"Ini kan sudah enggak normal. Perbuatan yang enggak normal kok dianggap biasa itu kan enggak normal. Nah psikologi ingin memodifikasi itu dengan pengertian dia akan dinormalkan kembali alam pikirannya itu menjadi anak-anak yang normal," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Pemulihan Aceh Pascabencana Dipercepat, BRI Terlibat Aktif Bangun Rumah Huntara
-
Optimisme BRI Hadapi 2026: Transformasi dan Strategi Jangka Panjang Kian Matang
-
Tanpa Kembang Api, Ribuan Orang Rayakan Tahun Baru dengan Doa Bersama di Candi Prambanan
-
Gudeg Tiga Porsi Seharga Rp85 Ribu di Malioboro Viral, Ini Kata Pemkot Jogja
-
Pariwisata Melonjak saat Nataru, Sosiolog UGM Ungkap Risiko Tersembunyi di Balik Ramainya Yogyakarta