Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 17 Oktober 2024 | 11:09 WIB
Pelaku pencabulan belasan anak sesama jenis saat ditangkap di Mapolsek Gamping, Rabu (9/10/2024). [Suarajogja.id/Hiskia]

SuaraJogja.id - Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sleman, Wildan Solichin mengungkap kondisi terkini korban pencabulan anak sesama jenis oleh EDW (29) di Gamping beberapa waktu lalu.

Salah satu korban disebut mengalami luka psikis yang cukup mendalam akibat peristiwa tersebut. Dari pendampingan yang dilakukan, tingkat emosi korban tersebut masih menunjukkan sikap trauma.

"Dari yang sudah didampingi psikolog mereka menampakkan sikap yang biasa saja, tidak menunjukkan kesan trauma. Kecuali satu anak yang agak emosi tertuju kepada pelaku," kata Wildan, Kamis (17/10/2024).

"Emosinya ini tertuju kepada pelaku. Semacam menyimpan dendam atas perbuatan pelaku kepada korban," imbuhnya.

Baca Juga: Selokan Van Der Wijck Dibuka Lagi, Harda Kiswaya Tegaskan Komitmen untuk Petani

Saat ini, Wildan menuturkan pihaknya masih terus melakukan pendampingan secara intens kepada para korban. Saat ini DP3AP2KB Sleman baru melakukan pendampingan kepada lima korban dari total 22 yang merupakan pengakuan pelaku.

Sedangkan sisanya masih dalam upaya komunikasi kepada orang tua korban. Hal ini mengingat ada beberapa orang tua korban yang tak bersedia.

Sejauh ini, lima korban sudah menunjukkan tanda-tanda yang positif. Mereka pun tetap beraktivitas seperti biasa sampai sekarang.

"Untuk aktivitas keseharian sudah berlangsung normal. Anak-anak ini juga tetap bersekolah seperti biasanya," tandasnya.

Terpisah Panit 1 Reskrim Polsek Gamping Ipda Ari Setiyawan mengatakan ada 10 saksi yang diperiksa dari kasus ini. Dari jumlah tersebut enam di antaranya merupakan korban dan 4 lainnya saksi dari para orangtua maupun warga sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga: Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas, Ini Hasilnya

"Sudah 10 saksi yang diperiksa, di mana 4 itu saksi dan 6 itu korbannya," katanya.

Modifikasi Perilaku

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman berupaya untuk melakukan modifikasi perilaku terhadap korban pencabulan sesama jenis oleh guru les di Gamping, Sleman.

Modifikasi perilaku itu sebagai upaya untuk memulihkan kondisi psikologis para korban. Mengingat pelaku sudah melakukan aksi bejatnya dalam kurun waktu yang lama.

"Artinya ingin memulihkan ke kondisi alam pikir yang normal. Jadi dia, anak ini kan sudah terpapar lama, karena terpapar lama ini dia pola pikir dan perilakunya itu menganggap hal itu hal yang biasa bukan sesuatu yang cela. Jadi anak itu menilai hal itu sangat biasa," kata Wildan saat dihubungi, Kamis (10/10/2024).

"Ini kan sudah enggak normal. Perbuatan yang enggak normal kok dianggap biasa itu kan enggak normal. Nah psikologi ingin memodifikasi itu dengan pengertian dia akan dinormalkan kembali alam pikirannya itu menjadi anak-anak yang normal," tambahnya.

Tujuannya sekaligus untuk pencegahan agar tidak menimbulkan predator-predator penyimpangan seks yang lain. Sehingga berpotensi merugikan anak-anak lain di masa mendatang.

Load More