SuaraJogja.id - Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sleman, Wildan Solichin mengungkap kondisi terkini korban pencabulan anak sesama jenis oleh EDW (29) di Gamping beberapa waktu lalu.
Salah satu korban disebut mengalami luka psikis yang cukup mendalam akibat peristiwa tersebut. Dari pendampingan yang dilakukan, tingkat emosi korban tersebut masih menunjukkan sikap trauma.
"Dari yang sudah didampingi psikolog mereka menampakkan sikap yang biasa saja, tidak menunjukkan kesan trauma. Kecuali satu anak yang agak emosi tertuju kepada pelaku," kata Wildan, Kamis (17/10/2024).
"Emosinya ini tertuju kepada pelaku. Semacam menyimpan dendam atas perbuatan pelaku kepada korban," imbuhnya.
Saat ini, Wildan menuturkan pihaknya masih terus melakukan pendampingan secara intens kepada para korban. Saat ini DP3AP2KB Sleman baru melakukan pendampingan kepada lima korban dari total 22 yang merupakan pengakuan pelaku.
Sedangkan sisanya masih dalam upaya komunikasi kepada orang tua korban. Hal ini mengingat ada beberapa orang tua korban yang tak bersedia.
Sejauh ini, lima korban sudah menunjukkan tanda-tanda yang positif. Mereka pun tetap beraktivitas seperti biasa sampai sekarang.
"Untuk aktivitas keseharian sudah berlangsung normal. Anak-anak ini juga tetap bersekolah seperti biasanya," tandasnya.
Terpisah Panit 1 Reskrim Polsek Gamping Ipda Ari Setiyawan mengatakan ada 10 saksi yang diperiksa dari kasus ini. Dari jumlah tersebut enam di antaranya merupakan korban dan 4 lainnya saksi dari para orangtua maupun warga sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga: Selokan Van Der Wijck Dibuka Lagi, Harda Kiswaya Tegaskan Komitmen untuk Petani
"Sudah 10 saksi yang diperiksa, di mana 4 itu saksi dan 6 itu korbannya," katanya.
Modifikasi Perilaku
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman berupaya untuk melakukan modifikasi perilaku terhadap korban pencabulan sesama jenis oleh guru les di Gamping, Sleman.
Modifikasi perilaku itu sebagai upaya untuk memulihkan kondisi psikologis para korban. Mengingat pelaku sudah melakukan aksi bejatnya dalam kurun waktu yang lama.
"Artinya ingin memulihkan ke kondisi alam pikir yang normal. Jadi dia, anak ini kan sudah terpapar lama, karena terpapar lama ini dia pola pikir dan perilakunya itu menganggap hal itu hal yang biasa bukan sesuatu yang cela. Jadi anak itu menilai hal itu sangat biasa," kata Wildan saat dihubungi, Kamis (10/10/2024).
"Ini kan sudah enggak normal. Perbuatan yang enggak normal kok dianggap biasa itu kan enggak normal. Nah psikologi ingin memodifikasi itu dengan pengertian dia akan dinormalkan kembali alam pikirannya itu menjadi anak-anak yang normal," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Mpok Alpa Siapanya Raffi Ahmad? Selalu Dibela Sampai Akhir Hayat
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Kapan Kenaikan Gaji PNS 2025? Ini Skema, Jadwal, dan Fakta Resminya
Pilihan
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
Terkini
-
Remisi Kemerdekaan: 144 Napi Gunungkidul Dapat Angin Segar, 7 Langsung Bebas!
-
ITF Niten Digenjot, Mampukah Selamatkan Bantul dari Darurat Sampah?
-
Gagasan Sekolah Rakyat Prabowo Dikritik, Akademisi: Berisiko Ciptakan Kasta Pendidikan Baru
-
Peringatan 80 Tahun Indonesia Merdeka, Wajah Penindasan Muncul jadi Ancaman Bangsa
-
Wasiat Api Pangeran Diponegoro di Nadi Keturunannya: Refleksi 200 Tahun Perang Jawa