SuaraJogja.id - Bawaslu Gunungkidul telah mengidentifikasi dugaan pelanggaran netralitas ASN dan perangkat desa di wilayah Kapanewon Karangmojo dan Patuk. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, dugaan tersebut tidak terbukti.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Gunungkidul, Kustanto Yuniarto, menyatakan bahwa temuan ini berasal dari laporan Panwascam setempat.
Proses pemeriksaan dimulai pada Senin (7/10/2024), terkait sebuah acara yang dihadiri oleh dukuh dan tokoh masyarakat. Selanjutnya, Sentra Gakkumdu bersama Bawaslu melakukan klarifikasi terhadap saksi dan terduga pada Kamis-Jumat (10-11/10/2024).
Pada Sabtu (12/10/2024), hasil klarifikasi dikaji oleh Sentra Gakkumdu dan disimpulkan bahwa dugaan pelanggaran tidak terbukti.
"Kemarin ada pemberitahuan mengenai pertemuan terbatas yang diterima oleh Bawaslu, namun ternyata ada undangan khusus yang mengundang dukuh dan tokoh masyarakat. Peserta tidak menyadari bahwa acara tersebut berisi kampanye," jelas Yuniarto dikutip dari Harianjogja.com---jaringan Suarajogja.id, Rabu (16/10/2024).
Karena tidak ada bukti pelanggaran, Bawaslu memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke BKPPD Gunungkidul.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho, menambahkan bahwa acara tersebut juga mengundang Ketua RT yang berstatus ASN di Karangmojo, sementara di Patuk melibatkan perangkat desa.
"Acara tersebut awalnya berupa sosialisasi, namun saat tiba di lokasi ternyata berisi kampanye," ungkap Andang.
Sebelumnya, Ketua Panwascam Tanjungsari, Budi Prasetyo, juga melakukan klarifikasi terkait keterlibatan beberapa ASN dalam acara sedekah laut di Pantai Baron yang dihadiri oleh Calon Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih.
Baca Juga: Bawaslu Sleman Kejar Bukti Dugaan Pelanggaran Netralitas Lurah, Batas Waktu Jadi Tantangan
Proses klarifikasi ini dijadwalkan selesai pada Rabu (16/10/2024), dengan hasil yang akan dikoordinasikan oleh Panwascam dengan Bawaslu.
Sementara itu, Endah menjelaskan bahwa kehadirannya dalam acara tersebut berdasarkan undangan resmi yang ia terima.
Berita Terkait
-
Toyota Gelar Pameran Solusi Mobilitas Hijau Dalam Upaya Mencapai Netralitas Karbon
-
Prabowo Tegaskan Efisiensi Tak Berimbas ke Sektor Pendidikan dan Pemotongan Gaji ASN
-
Ingatkan ASN Tak Beli Gas LPG 3 Kilogram, DPRD DKI: Bukan Sasaran Subsidi
-
KEK Lido Bogor Disegel, Pelanggaran Lingkungan Jadi Sorotan
-
Dari Soeharto hingga Jokowi: Sejarah Gaji 13 dan 14 untuk ASN
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Berhasrat Amankan Tiga Poin, Ini Taktik Arema FC Jelang Hadapi PSS Sleman
-
Para Kepala Daerah Terpilih Jalani Cek Kesehatan Jelang Pelantikan, Kemendagri Ungkap Hasilnya
-
Gali Potensi Buah Lokal, Dinas Pertanian Kulon Progo Gelar Heboh Buah
-
Bawa Celurit di Jalanan, 3 Remaja di Bantul Diamankan Warga
-
Cara Unik Pemkab Sleman Selamatkan 150 Hektare Tanaman Padi dari Serangan Tikus