SuaraJogja.id - Bawaslu Gunungkidul telah mengidentifikasi dugaan pelanggaran netralitas ASN dan perangkat desa di wilayah Kapanewon Karangmojo dan Patuk. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, dugaan tersebut tidak terbukti.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Gunungkidul, Kustanto Yuniarto, menyatakan bahwa temuan ini berasal dari laporan Panwascam setempat.
Proses pemeriksaan dimulai pada Senin (7/10/2024), terkait sebuah acara yang dihadiri oleh dukuh dan tokoh masyarakat. Selanjutnya, Sentra Gakkumdu bersama Bawaslu melakukan klarifikasi terhadap saksi dan terduga pada Kamis-Jumat (10-11/10/2024).
Pada Sabtu (12/10/2024), hasil klarifikasi dikaji oleh Sentra Gakkumdu dan disimpulkan bahwa dugaan pelanggaran tidak terbukti.
"Kemarin ada pemberitahuan mengenai pertemuan terbatas yang diterima oleh Bawaslu, namun ternyata ada undangan khusus yang mengundang dukuh dan tokoh masyarakat. Peserta tidak menyadari bahwa acara tersebut berisi kampanye," jelas Yuniarto dikutip dari Harianjogja.com---jaringan Suarajogja.id, Rabu (16/10/2024).
Karena tidak ada bukti pelanggaran, Bawaslu memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke BKPPD Gunungkidul.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho, menambahkan bahwa acara tersebut juga mengundang Ketua RT yang berstatus ASN di Karangmojo, sementara di Patuk melibatkan perangkat desa.
"Acara tersebut awalnya berupa sosialisasi, namun saat tiba di lokasi ternyata berisi kampanye," ungkap Andang.
Sebelumnya, Ketua Panwascam Tanjungsari, Budi Prasetyo, juga melakukan klarifikasi terkait keterlibatan beberapa ASN dalam acara sedekah laut di Pantai Baron yang dihadiri oleh Calon Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih.
Proses klarifikasi ini dijadwalkan selesai pada Rabu (16/10/2024), dengan hasil yang akan dikoordinasikan oleh Panwascam dengan Bawaslu.
Sementara itu, Endah menjelaskan bahwa kehadirannya dalam acara tersebut berdasarkan undangan resmi yang ia terima.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK