Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 17 Oktober 2024 | 16:42 WIB
Pelaporan tim kuasa hukum paslon 1 di Bawaslu Sleman terkait perusakan alat peraga kampanye, Kamis (17/10/2024). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

"Prinsip laporan ini tadi sudah kita fasilitasi layani, nanti kami akan kaji dulu laporannya. Memenuhi unsur formil materiil atau enggak kalau seandainya belum terpenuhi nanti kami akan coba sampaikan kembali ke tim untuk diperbaiki," kata Arjuna.

Jika sudah dirasa lengkap, Bawaslu Sleman akan melakukan proses lebih lanjut. Termasuk untuk melakukan klarifikasi pihak-pihak terkait.

Load More