SuaraJogja.id - Aksi penganiayaan terjadi di Jalan Prawirotaman, Brontokusuman, Kota Yogyakarta. Informasi ini sempat diunggah dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo, membenarkan telah terjadi penganiayaan berujung penusukan di Jalan Prawirotaman. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (23/10/2024) sekira pukul 21.25 WIB malam.
"Benar telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam," kata Sujarwo saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2024).
Disampaikan Sujarwo, peristiwa itu bermula saat rombongan remaja sekitar 25 orang tengah nongkrong di kawasan tersebut. Diketahui mereka juga mengonsumsi minum minuman keras di sebuah cafe sisi timur Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Mergangsan.
Baca Juga: Tampang Pelaku Penganiayaan Pemuda Asal Bantul hingga Tewas, Korban Disiksa di Empat Lokasi Berbeda
Kemudian dari rombongan tersebut ada yang melempar gelas ke jalan. Tak hanya itu, ada beberapa orang dari rombongan tersebut yang menyeberang ke arah barat tepatnya ke tempat orang yang berjualan sate.
"Terjadilah penusukan dengan senjata tajam terhadap salah seorang pembeli sate," ungkapnya.
Setelah menusuk salah seorang pembeli sate, kata Sujarwo, kemudian rombongan tersebut meninggalkan lokasi bersama-sama. Mereka menuju ke arah Pojok Beteng Timur.
Berdasarkan pemeriksaan sejauh ini, korban penusukan berinisial SF (19) warga Rembang, Jawa Tengah. Dia mengalami luka robek perut di bagian kiri dan mendapat jahitan tiga kali sekaligus luka memar pada bagian kepala tangan dan kaki akibat pukulan balok dan kursi.
Serta satu korban lainnya yakni MA (23) warga Pati, Jawa Tengah. Korban menderita luka pada bagian kepala tangan kaki akibat pukulan benda keras.
Baca Juga: Salah Sasaran, Polisi di Bantul Dianiaya Warga Saat Kejar Pemotor Bersenjata Tajam
"Untuk korban penusukan dibawa ke RS Pratama Yogyakarta," imbuhnya.
Sujarwo mengatakan saat ini jajaran Polresta Yogyakarta masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Termasuk untuk mencari keberadaan para pelaku.
"Belum [tertangkap], untuk pelaku masih dalam penyelidikan aparat Polresta Yogyakarta," kata dia.
Berita Terkait
-
Australia Bikin RUU Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Jika Dilanggar Dendanya Mencapai Rp500 Miliar
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Jadi Tren Lagi di Medsos, Apa Itu Independent Women?
-
Media Sosial TikTok: Ancaman atau Hiburan bagi Generasi Muda?
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci
-
Mary Jane Bisa Kumpul Keluarga, Buat Pesan Menyentuh sebelum Keluar dari Lapas Jogja
-
Menteri LH Marah soal Sampah, 5 Truk dari Jogja Tertangkap Basah Buang Limbah di Gunungkidul
-
Anggaran Sampah Jogja Terungkap, hanya 40 Persen dari Rp96 Miliar untuk Atasi Timbunan