SuaraJogja.id - Teman yang satu ini emang kebangetan. Dipinjami sepeda motor temannya ditinggal mudik ke Kalimantan justru digadaikan. Untuk menyamarkan aksinya, pelaku beralasan sepeda motor ditilang dan ditahan polisi.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan aksi tersebut dilakukan SP (20) warga KP. Kepaksan Rt.003/001 Pedaleman, Tanara, Serang, Banten. Korban adalah Mochammad Arif Zainal Fanani (22) warga JL Abu - Abu Rt.020/- Teluk Bayur, Teluk Bayur, Berau, Kalimantan Timur.
"Kebetulan mereka tinggal di kos yang sama di jalan Werkudoro. Ngerame, Tamantirto, Kasihan, Bantul," tutur dia.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (19/10/2024) sekira pukul 16:00 WIB dan dilaporkan pada hari Jumat tanggal 25 Oktober 2024 sekira pukul 17.37 WIB. Awal mula kajadian korban menitipkan sepeda motor kepada pelaku.
Baca Juga: Jual Miras Tak Berizin, 4 Toko di Jogja Disegel Polisi
Beberapa waktu lalu korban akan pulang ke Kalimantan Timur. Kemudian pada hari Sabtu tanggal 19 Oktober 2024 sekira pukul 16.00 WIB pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan akan digunakan main bersama temannya.
"Dan oleh korban sepeda motor tersebut diserahkan kepada pelaku sekaligus dititipkan," tambahnya.
Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 20 Oktober 2024 sekira pukul 08.00 WIB pelaku memberi kabar kepada korban bahwa sepeda motor yang dipinjam kena tilang polisi dan ditahan oleh Polres Bantul.
Kemudian korban bersama teman-temnanya dan terlapor diajak ke Polres Bantul untuk mengambil sepeda motor tersebut namun sesampai di Polres Bantul sepeda motor tersebut tidak ditilang dan ditahan.
"Ternyata sepeda motornya tidak ditilang," tambahnya.
Baca Juga: Awas Miras Berkedok Kaleng Cantik, Rumah Produksi di Sleman Digerebek
Dan setelah ditanya keberadaan sepeda motor tersebut terlapor mengakui bahwa sepeda motor tersebut sudah digadaikan tanpa seijin dan sepengetahuan dari pelapor maupun korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sepeda motor Honda CS 1 bernomor polisi KY-6119-GG seharga Rp10 juta dan korban melaporkan ke Polres Bantul untuk proses hukum selanjutnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Polisi: AKP Dadang Iskandar Diketahui Punya Beberapa Properti dan Mobil
-
Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
-
Profil dan Pendidikan AKP Dadang Iskandar: Tersangka Polisi Tembak Polisi yang Tewaskan AKP Ulil
-
Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi: AKP Dadang Habisi AKP Ulil, Nyaris Bunuh Kapolres Solok Selatan
-
Beda Gaji AKP Dadang Iskandar vs AKP Ulil Ryanto: Pelaku-Korban Polisi Tembak Polisi
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi