Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 31 Oktober 2024 | 17:29 WIB
Seorang petugas polisi tengah berada di depan toko miras di Bantul yang telah disegel, Kamis (31/10/2024). [Kontributor/Julianto]

“Laporkan kepada polisi, bila ada yang jual miras di wilayahnya, pasti akan kami tindak lanjuti,” tandas Jeffry.

Kontributor : Julianto

Load More