SuaraJogja.id - Bawaslu Kabupaten Sleman memastikan tidak ada lagi alat peraga kampanye (APK) yang bernada SARA maupun bias gender. Hal itu diungkap setelah hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sleman hingga per 31 Oktober 2024 lalu.
Diketahui belum lama ini viral di media sosial terkait baliho kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Harda Kiswaya dan Danang Maharsa. APK itu berisi pesan yang dianggap secara terang-terangan mendiskreditkan dan merendahkan kemampuan perempuan untuk memimpin.
"Adapun terkait dengan alat peraga yang menampilkan foto salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024 yang berisikan narasi yang dinilai mendiskreditkan dan merendahkan kemampuan Perempuan sudah tidak lagi ditemukan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, dalam keterangannya kepada awak media, Senin (4/11/2024).
Di sisi lain, Bawaslu Sleman menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang ikut aktif mengawal Pilkada Sleman 2024. Terutama dalam rangka memastikan penyelenggaraan tahapan Pemilihan yang luber, jurdil, inklusif, dan berkeadilan untuk semua pihak, menjungjung tinggi prinsip kesetaraan dan tanpa diskriminasi.
"Partisipasi yang diberikan tentu semakin mendukung dan menguatkan upaya-upaya pengawasan yang selama ini dilakukan Bawaslu Kabupaten Sleman dalam mengawal pelaksanaan tahapan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Sleman," tandasnya.
Terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra mengatakan pihaknya senantiasa melakukan pengawasan secara aktif terhadap seluruh tahapan Pilkada Sleman 2024.
Adapun terkait alat peraga yang memuat konten SARA dan berbau bias gender beberapa waktu lalu, kata Yuwan, pertama kali informasi itu masuk ke Bawaslu Sleman pada tanggal 13 September 2024. Berdasarkan informasi yang disampaikan Panwaslu Kecamatan Ngaglik.
Selanjutnya, pasca penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman pada 22 September 2024, Bawaslu Kabupaten Sleman menilai perlu dilakukan penertiban segera terhadap alat peraga yang bias gender tersebut.
"Menindaklanjuti hal itu, Bawaslu Kabupaten Sleman meminta Panwaslu Kecamatan terkait untuk segera berkoordinasi dengan pihak Jawatan Keamanan Kapanewon, Polsek, dan Kodim untuk segera mengambil langkah-langkah penertiban terhadap alat peraga dimaksud," kata Yuwan.
Baca Juga: Pilkada Sleman 2024: Ini Solusi Pasangan Harda-Danang Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak
Bawaslu Kabupaten Sleman juga telah meminta konfirmasi kepada petugas penghubung (LO) tim kampanye paslon nomor urut 2 Harda Kiswaya-Danang Maharsa terkait keberadaan alat peraga yang bias gender tersebut. Tim paslon 2 menyatakan bahwa alat peraga tersebut, baik desain maupun kontennya bukan merupakan desain dan konten yang dibuat dan dipasang oleh tim kampanye.
"Pada tanggal 1 Oktober 2024, Bawaslu Kabupaten Sleman mendapatkan informasi dari Panwaslu Kecamatan Mlati terkait adanya alat peraga serupa yang terpasang di perempatan Kutu Asem RT 01 RW 16, Sinduadi, Kapanewon Mlati dan langsung dilakukan penertiban saat itu juga oleh pihak Jawatan Keamanan Kapanewon Mlati bersama Panwaslu Kecamatan Mlati," tandasnya.
Selanjutnya, jelas Yuwan, pada tanggal 17 Oktober 2024, Bawaslu Kabupaten Sleman kembali mendapatkan informasi terkait adanya alat peraga serupa yang terpasang di Krapyak, Barepan, Margoagung, Seyegan. Namun saat dicek kembali pada sore harinya, alat peraga dimaksud sudah ditertibkan.
"Pada tanggal 17 Oktober 2024, Bawaslu Kabupaten Sleman menginstruksikan kepada seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sleman untuk mengecek kembali ada tidaknya alat peraga bias gender tersebut di seluruh wilayah masing-masing dan bila masih ada diminta untuk segera ditertibkan dengan berkoordinasi dengan pihak Jawatan Keamanan, Polsek, dan Kodim," tuturnya.
Untuk lebih memastikan, tambah Yuwan, pada tanggal 31 Oktober 2024, Bawaslu Kabupaten Sleman kembali menginstruksikan kepada seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sleman untuk mengecek kembali keberadaan alat peraga dimaksu. Hasilnya tidak ditemukan alat peraga yang bias gender tersebut.
"Dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan alat peraga yang bias gender ini, Bawaslu Kabupaten Sleman selalu mengedepankan upaya pencegahan dan dapat dipastikan alat peraga dimaksud sudah tidak lagi terpasang di wilayah Kabupaten Sleman," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Diisukan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri, Sri Sultan HB X: Saya Hanya Rutin Check Up
-
Mafia Tanah Kas Desa di DIY Menggila, Sultan HB X: Saya Sendiri yang Meminta Mereka Diproses Hukum!
-
Mengembalikan TNI ke Fungsi Pertahanan melalui Perspektif Hubungan Sipil-Militer Huntington
-
Yogyakarta untuk Indonesia: AVMS Indonesia Dirikan Yayasan untuk Lindungi Hak Model
-
Unik! Mahasiswa UGM Ciptakan Camilan untuk Bantu Cegah Gangguan Kecemasan