SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, telah menangani enam dugaan pelanggaran sejak awal tahapan hingga masa kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024 yang akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan.
"Hingga hari ini, ada enam kasus yang kami tindaklanjuti sejak awal tahapan hingga masa kampanye pilkada yang tinggal beberapa hari lagi," ujar Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho dikutip Selasa (12/11/2024) .
Menurutnya, enam dugaan pelanggaran tersebut meliputi laporan pada masa pendaftaran pasangan calon terkait pemasangan baliho Bupati tanpa menyertakan Wakil Bupati, di mana pelapor meminta pencopotan baliho tersebut.
"Dalam laporan ini, Bawaslu melakukan kajian awal. Hasilnya, laporan memenuhi syarat formil, tetapi tidak memenuhi syarat materiil karena tidak ada unsur pelanggaran dan tidak termasuk dalam dugaan pelanggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati," jelasnya.
Baca Juga: Gadis di Parangtritis Dipaksa jadi LC, Perempuan Muda Asal Nganjuk jadi Tersangka TPPO
Selanjutnya, ada laporan ketidaknetralan dukuh pada masa pendaftaran pasangan calon di KPU Bantul, di mana dukuh mengoordinasi para ketua RT dan tokoh masyarakat untuk mendukung salah satu calon.
"Laporan ini sudah kami kaji, memenuhi syarat formil tetapi tidak materiil karena bukan pelanggaran pilkada. Kami meneruskan kasus ini ke instansi berwenang," ungkapnya.
Kemudian, pada masa kampanye, ada laporan 'voice note' yang diduga melanggar Pasal 69 huruf b dan c UU No. 8 Tahun 2015 serta Pasal 187 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2015.
"Bawaslu telah melakukan klarifikasi pada pelapor, saksi, dan pihak terkait serta membahasnya dengan Tim Gakkumdu Bantul. Setelah kajian, laporan dihentikan karena tidak memenuhi unsur pidana," jelasnya.
Ada juga temuan pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih terkait perubahan ploting pemilih di TPS oleh petugas PPS Argomulyo, Sedayu, pasca sub tahapan pencocokan daftar pemilih.
Baca Juga: Belum Ada PKPU Tungsura, Pelatihan Penyelenggara Pilkada di Kulon Progo Terkendala
"Kami sudah klarifikasi dengan Ketua PPS Kelurahan Argomulyo dan anggota PPK Sedayu. Hasilnya, ditemukan pelanggaran administratif, dan Panwaslu merekomendasikan penataan ulang pemilih di TPS yang lebih mempertimbangkan aspek aksesibilitas dan geografis," terangnya.
Terakhir, temuan pada masa pendaftaran calon terkait video 'TikTok' salah satu calon wakil bupati, di mana terlihat dukuh diduga tidak netral karena mendatangi rumah calon bersama warga.
"Sudah dilakukan klarifikasi pihak-pihak terkait dan hasil kajian merekomendasikan penerusan kepada lurah," ujarnya.
Berita Terkait
-
Potret Pemungutan Suara Ulang di Berbagai Daerah Indonesia
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
Viral Aniaya Korban Gegara Dituduh Rebut Pacar, Begini Nasib 3 ABG di Tambora usai Ditangkap Polisi
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan