SuaraJogja.id - LM, bocah perempuan berumur 14 tahun asal Karangtalun, Cilacap Utara, Jawa Tengah ini ditemukan Petugas Polres Bantul di tempat karaoke milik SAM, perempuan berumur 24 tahun asal Selorejo Bagor Nganjuk Jawa Timur yang berada di kawasan Pantai Parangkusumo, Bantul.
LM menjadi korban eksploitasi dengan dipekerjakan sebagai pemandu lagu atau sering disebut LC di tempat karaoke yang tepatnya berada di Padukuhan Grogol X Kalurahan Parangtritis Kapanewon Kretek Bantul. Bocah ini bisa dipekerjakan menjadi LC dengan cara memalsukan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Bermula dari Razia Miras
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana lantas menceritakan bagaimana praktik mempekerjakan anak di bawah umur menjadi pemandu lagu ini terkuak. Di samping bagaimana bocah perempuan ini bisa 'terdampar' di kawasan karaoke ilegal di Pantai Parangkusumo ini.
"Itu awalnya dari saat kami melakukan razia miras di kawasan Pantai Parangkusumo," tutur dia, Selasa (12/11/2024).
Pada hari Kamis (7/11/2024) malam lalu, saat razia miras di kawasan Pantai Parangkusumo, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantul menerima informasi adanya eksploitasi anak dari luar Bantul. Selanjutnya pada hari Jum'at (8/11/2024) sekira pukul 02.00 WIB, pihaknya melakukan pengecekan.
Saat itu polisi kemudian menyisir tempat- tempat Karaoke wilayah parangkusumo. Dan benar didapati adanya anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai pemandu lagu/ LC. Bocah perempuan itu adalah LM asal dari Cilacap.
"Di data dirinya telah dimanipulasikan menjadi dewasa pada identitas KTPnya," terangnya.
Untuk itu selanjutnya anak dan pengelola dibawa ke Polres Bantul guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi kemudian menjadikan pemilik karaoke sebagai tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca Juga: Polres Bantul dan Kodim Kuatkan Sinergitas Jelang Pengamanan Pilkada
Dari hasil pemeriksaan, bocah perempuan ini sudah menjadi LC di kawasan Pantai Parangkusumo selama 1 bulan. Di tempat karaoke tersebut, status LM sudah menjadi pemandu lagu tetap.
"Jadi statusnya sudah menjadi pemandu tetap," ungkapnya.
Dapat Tarif Rp60 Ribu hingga Manipulasi Identitas
Untuk mendapatkan jasanya, pelanggan karaoke harus membayar tarif per jam sebesar Rp80.000. Dari tarif itu, uang sebesar Rp20.000 akan dipotong untuk pemilik karaoke dan Rp60.000 bakal dikantongi LC anak tersebut. Selain itu induk semang atau pemilik karaoke masih mendapat biaya sewa room per jam Rp75.000 dan biaya snack dan rokok LC sebesar Rp100.000.
Jeffry mengungkapkan bagaimana bocah ini bisa sampai Parangkusumo. Bocah ini memang direkomendasikan oleh mantan karyawan karaoke tersebut untuk masuk menggantikannya.
Jeffry mengatakan sebelum bekerja di tempat karaoke di Pantai Parangkusumo, bocah perempuan ini sudah mendaftar bekerja di Tretes Malang sebagai LC. Karena masih usia 14 tahun dibuatkan KTP yang sudah dimanipulasi oleh pengelola.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Rekam Jejak Praka Farizal: Sukses di Papua Hingga Lolos Seleksi Ketat Penugasan Lebanon
-
Momentum Earth Hour, BRI Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Aksi Nyata
-
Kampung Koboi Tugu Selatan, Inovasi Wisata Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN
-
Jeritan Pilu Buruh di Jogja: dari Tiga Bulan Tak Digaji, Terjerat Pinjol, hingga BPJS Mati
-
Rencana Kepulangan Praka Farizal yang Tak Terwujud, Sang Ibunda Akui Sudah Terima Jadwal Penerbangan