SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan daftar pemilih tambahan (DPTb) pada Pilkada 2024 sebanyak 775 orang melalui Berita Acara Nomor 169/PL.02.1-BA/3401/2024.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Kulon Progo Ria Harlinawati di Kulon Progo, Jumat, mengatakan bahwa jumlah DPTb atau pemilih pindahan yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) itu tersebar di 86 kalurahan dan 398 TPS yang terdiri atas 448 laki-laki dan 327 perempuan.
Ria menyebutkan jumlah pemilih pindah keluar sebanyak 649 yang tersebar di 86 kalurahan dan 364 TPS yang terdiri atas 394 laki-laki dan 255 perempuan.
Selama ini, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi dan layanan pindah memilih secara maksimal mulai penetapan DPT hingga 20 November 2024.
Ia menegaskan bahwa ada beberapa alasan untuk pindah memilih, yakni bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap/mendampingi pasien rawat inap, tertimpa bencana, dan menjadi tahanan rutan atau lapas/menjadi terpidana.
Selain itu, penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba, bekerja di luar domisili, menjalani tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi, dan pindah domisili.
Menjelang penutupan layanan pindah memilih, KPU Kabupaten Kulon Progo cukup banyak melayani pemilih yang pindah memilih ke TPS lain karena bertugas menjadi penyelenggara pemilu maupun saksi pada hari-H pemungutan suara, 27 November 2024.
KPU Kulon Progo juga melayani pindah memilih bagi tahanan, baik tahanan yang ada di TPS lokasi khusus, yakni Rutan Kelas II B Wates maupun tahanan yang berada di Polres Kulon Progo.
Baca Juga: Bareng Ribuan Orang, Harda-Danang Kampanyekan Pilkada Sleman 2024 Asyik dan Damai
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta