SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta mengintensifkan pengawasan terhadap tempat pemungutan suara (TPS) rawan agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat pelaksanaan Pilkada 2024.
Anggota Bawaslu Kulon Progo Isnaini di Kulon Progo, Jumat, mengatakan berdasarkan hasil mitigasi kerawanan tempat pemungutan suara, dari total tempat pemungutan suara 753 titik, lebih dari 300 TPS yang rawan.
"Adanya TPS rawan, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo melakukan strategi pencegahan, di antaranya melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan," kata Isnaini.
Ia mengatakan Bawaslu juga melakukan koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.
Baca Juga: Bareng Ribuan Orang, Harda-Danang Kampanyekan Pilkada Sleman 2024 Asyik dan Damai
Kemudian, Bawaslu melakukan kolaborasi dengan organisasi masyarakat, pegiat pemilu, pengawas partisipatif, dan pemantau pemilu dan , serta menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun daring.
"Bawaslu Kabupaten Kulon Progo juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih," katanya.
Isnaini juga mengatakan rekomendasi berdasarkan pemetaan TPS rawan, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo merekomendasikan KPU Kabupaten Kulon Progo untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS.
Rekomendasinya agar KPU Kulon Progo agar melakukan antisipasi kerawanan TPS, berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet.
Selanjutnya, KPU Kulon Progo melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat (jumlah, sasaran, kualitas, waktu), melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan.
Baca Juga: BPBD Bantul Sebut 2.000 KK Masih Tinggal di Daerah Rawan Bencana
"Kami juga merekomendasikan agar KPU mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat," katanya.
Berita Terkait
-
Kompak Guyon Seksis Janda, Rocky Gerung Sentil RK-Suswono: Lecehkan Perempuan Bentuk Kedunguan Tertinggi Berpolitik
-
Tanggapi Ucapan Seksis Ridwan Kamil Soal Janda, Susi Pudjiastuti: Saya Happy-happy Aja
-
Dapat Endorse Anies, Bang Doel Pede Menang Satu Putaran Pilkada Jakarta
-
Komunitas Teater GPS Rembang Kawal Kecurangan di Pilkada Serentak 2024
-
Sadar Politik, Perkumpulan Remaja Masjid Blora Sepakat Kawal Kecurangan Pilkada Jateng 2024
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
KPU Gunungkidul Siapkan Jurus Jitu Atasi Kendala Internet di 41 TPS
-
960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terjerat Judi Online, Ini Cara Kampus di Jogja Mengatasinya
-
Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipindah ke Filipina, Begini Tanggapan Komnas HAM
-
Ratusan TPS Masuk Kategori Rawan, Bawaslu Kulon Progo Intensifkan Pengawasan
-
Banyak Aduan Tidak Ditindaklanjuti, Front Masyarakat Madani Laporkan Bawaslu Sleman ke Ombudsman DIY